Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menteri LH Bakal Setop Tambang Pasir Besi Cidaun

Kementerian Lingkungan Hidup, berencana menghentikan penambangan pasir besi PT MIS di Cianjur.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Balthasar menambahkan, semua kegiatan penambangan memang memiliki mekanisme dan prosedur yang harus ditempuh. Prosedur itu dimaksudkan untuk mengatur pengusaha dalam melakukan kegiatan penambangan dan memberikan indikator kepada pemerintah daerah dalam memberikan izin.

"Pemda wajib bertanggung jawab memelihara lingkungan. Tidak hanya publik service saja. Dan pemerintah, yakni bupati dan wali kota, juga wajib memastikan lingkungannya bersih dan sehat karena UUD menyebutkan itu menjadi hak setiap warga negara," kata Balthasar. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas