Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setahun Beroperasi, Sindikat Penipuan CPNS Kumpulkan Rp 4,8 M

Uang sebesar Rp 4, 8 miliar dari para pelamar yang berhasil dikeruk oleh sindikat penipuan CPNS yang melibatkan warga Lamongan

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Setahun Beroperasi, Sindikat Penipuan CPNS Kumpulkan Rp 4,8 M
I;ustrasi menghitung uang 

TRIBUNNEWS.COM , LAMONGAN-Uang  sebesar Rp 4, 8 miliar  dari para pelamar yang berhasil dikeruk oleh sindikat penipuan CPNS yang melibatkan warga Lamongan ini  diakui tersangka  dilakukan sejak  Desember 2012 hingga  Nofember 2013.

Jumlah uang sebesar itu khusus masukan uang yang diperoleh Alif dari para pelamar. Berarti ada kemungkinan  sindikat ini bisa meluas lagi  jika teman-teman tersangka yang ada di jaringannya tertangkap.

Seperti pengakuan tersangka kepada Kapolres AKBP Solehan, uang Rp 4, 8 miliar dari para korban sudah  disetor sebanyak  dua kali ke sejumlah nama yang diakuinya orang Pemprov Jatim.  Tapi anehnya uang itu diserahkan tidak melalui rekening, dan  bertemu darat di sejumlah tempat yang telah disepakati, diantaranya  di SPBU dan juga  Plasa di Surabaya.

Tersangka tidak tahu pasti  di bagian  apa  ketiga  orang di Pemprov Jatim ini bertugas. Yang diketahuinya  hanya  wajah  dan sebutan tiga namanya saja. Penyidik mengakui ada yang ganjil dengan pengakuan tersangka. Bahkan petugas juga dibuat kerepotan untuk mencari jejak ketiga orang yang bekerjasama dengan tersangka.

Sebab,  ada kemungkinan nama – nama yang disebut tersangka itu fiktif atau sekedar alibi tersangka untuk memutus mata rantai komplotannya.  Tapi menurut Solehan, semua pengakuan tersangka tetap menjadi data pendukung dalam mengembangkan penyelidikan kasus ini.

“Targetnya, para tersangka sindikat penipuan CPNS ini harus bisa ditangkap. Tidak hanya seorang diri ibu yang kita tangkap di Solo ini saja,”tandas Solehan.

Berita Rekomendasi

Selasa siang tadi, Solehan langsung memanggil Kasat Reskrim AKP Hasran dan diperintahkan untuk memburu tiga nama yang disebut-sebut tersangka sebagai PNS di Pemprov Jatim. Segala kemungkinan bisa saja terjadi, tapi tugas polisi harus bisa membongkar dan menangkap para pelaku yang  banyak  merugikan masyarakat.

Sita Honda Vios   
Polisi terus memburu komplotan penipuan CPNS  ini, bahkan  penyidik  telah menyita  mobil Honda Vios  milik  tersangka, Alif  dan memburu jejak  uang di rekening pribadi  tersangka yang ada di salah satu bank.

Polisi sudah mendapati uang mili tersangka dalam rekening  yang  jumlahnya cukup kecil  dan tidak lebih dari Rp 10 juta.”Kalau tidak salah hanya ada Rp 10 juta,”ungkap Solehan.

Selain memburu orang – orang yang terlibat dengan tersangka,  polisi juga mulai mengembangkan penyelidikan semua kegiatan tersangka selama di tempat persembunyiannya di Solo Jawa Tengah.  Mereka yang selama ini ada komunikasi dengan tersangka akan dimintak keterangan.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas