Setahun Beroperasi, Sindikat Penipuan CPNS Kumpulkan Rp 4,8 M
Uang sebesar Rp 4, 8 miliar dari para pelamar yang berhasil dikeruk oleh sindikat penipuan CPNS yang melibatkan warga Lamongan
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM , LAMONGAN-Uang sebesar Rp 4, 8 miliar dari para pelamar yang berhasil dikeruk oleh sindikat penipuan CPNS yang melibatkan warga Lamongan ini diakui tersangka dilakukan sejak Desember 2012 hingga Nofember 2013.
Jumlah uang sebesar itu khusus masukan uang yang diperoleh Alif dari para pelamar. Berarti ada kemungkinan sindikat ini bisa meluas lagi jika teman-teman tersangka yang ada di jaringannya tertangkap.
Seperti pengakuan tersangka kepada Kapolres AKBP Solehan, uang Rp 4, 8 miliar dari para korban sudah disetor sebanyak dua kali ke sejumlah nama yang diakuinya orang Pemprov Jatim. Tapi anehnya uang itu diserahkan tidak melalui rekening, dan bertemu darat di sejumlah tempat yang telah disepakati, diantaranya di SPBU dan juga Plasa di Surabaya.
Tersangka tidak tahu pasti di bagian apa ketiga orang di Pemprov Jatim ini bertugas. Yang diketahuinya hanya wajah dan sebutan tiga namanya saja. Penyidik mengakui ada yang ganjil dengan pengakuan tersangka. Bahkan petugas juga dibuat kerepotan untuk mencari jejak ketiga orang yang bekerjasama dengan tersangka.
Sebab, ada kemungkinan nama – nama yang disebut tersangka itu fiktif atau sekedar alibi tersangka untuk memutus mata rantai komplotannya. Tapi menurut Solehan, semua pengakuan tersangka tetap menjadi data pendukung dalam mengembangkan penyelidikan kasus ini.
“Targetnya, para tersangka sindikat penipuan CPNS ini harus bisa ditangkap. Tidak hanya seorang diri ibu yang kita tangkap di Solo ini saja,”tandas Solehan.
Selasa siang tadi, Solehan langsung memanggil Kasat Reskrim AKP Hasran dan diperintahkan untuk memburu tiga nama yang disebut-sebut tersangka sebagai PNS di Pemprov Jatim. Segala kemungkinan bisa saja terjadi, tapi tugas polisi harus bisa membongkar dan menangkap para pelaku yang banyak merugikan masyarakat.
Sita Honda Vios
Polisi terus memburu komplotan penipuan CPNS ini, bahkan penyidik telah menyita mobil Honda Vios milik tersangka, Alif dan memburu jejak uang di rekening pribadi tersangka yang ada di salah satu bank.
Polisi sudah mendapati uang mili tersangka dalam rekening yang jumlahnya cukup kecil dan tidak lebih dari Rp 10 juta.”Kalau tidak salah hanya ada Rp 10 juta,”ungkap Solehan.
Selain memburu orang – orang yang terlibat dengan tersangka, polisi juga mulai mengembangkan penyelidikan semua kegiatan tersangka selama di tempat persembunyiannya di Solo Jawa Tengah. Mereka yang selama ini ada komunikasi dengan tersangka akan dimintak keterangan.