Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peluru Nyasar Kena Paha Bocah, Polres Parepare Periksa Senjata Anggota

Puluhan anggota Polresta Parepare menjalani pemeriksaan senjata, termasuk peluru aktif yang masih bersarang dalam senjata

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Peluru Nyasar Kena Paha Bocah, Polres Parepare Periksa Senjata Anggota
Peluru nyasar 

TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Polres Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Kamis (5/12/2013) pagi sekitar pukul 09.00 Wita, memeriksa anggota kepolisian yang memegang senjata. Pemeriksaan diduga terkait peluru nyasar yang mengenai paha seorang bocah di Jalan Ambo Matti, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, dini hari tadi.

Puluhan anggota Polresta Parepare menjalani pemeriksaan senjata, termasuk peluru aktif yang masih bersarang dalam senjata tersebut. Dalam pemeriksaan itu, 17 senjata polisi diamankan.

Kasat Reskrim Polresta Parepare AKP Wahyudi Rahman mengatakan, pihaknya hanya ingin memastikan, apakah pada saat terjadinya peluru nyasar ada dari anggota kepolisian pemegang senjata yang bertugas menggunakan senjata.

"Memang ada, namun dua anggota tersebut bertugas menggunakan senjata saat mengejar tersangka pengedar dan pengguna narkoba, yang melarikan diri saat pemeriksaan," jelasnya.

Hal senada dikatakan Kapolresta Parepare AKBP Himawan Sugeha. Himawan mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan untuk mencari tahu apakah proyektil yang menembus paha bocah malang tersebut jenis proyektil yang digunakan pihak kepolisian atau tidak.

"Ini juga untuk menindaklanjuti kasus peluru nyasar yang terjadi dini hari tadi," ungkapnya.

Himawan menambahkan, ke 17 unit senjata tersebut akan diamankan hingga dinilai kembali layak untuk digunakan, termasuk perpanjangan izin penggunaannya.

Berita Rekomendasi

"Untuk perpanjangan izin pemakaian, akan segera kita lakukan. Sementara anggota yang sudah lewat izin psikotesnya, akan kita ajukan kembali ke Polda untuk dilakukan tes ulang karena salah satu syarat harus melalui psikotes," katanya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas