Polres Lampura Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Umroh
Polres Lampung Utara (Lampura), selidiki dugaan penyimpangan dana umroh tahun 2013 yang dilaksanakan Pemkab
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM LAMPUNG - Polres Lampung Utara (Lampura), selidiki dugaan penyimpangan dana umroh tahun 2013 yang dilaksanakan Pemkab setempat. Dimana dugaan penyimpangan itu, berdasarkan adanya laporan masyarakat ke Polda Lampung beberapa waktu lalu. Diketahui, besaran anggran umroh tahun 2013 kabupaten Lampura berkisar Rp 5 milyar.
Demikian diungkapkan Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter) Sat Reskrim Polres Lampura, Iptu Supriyanto, Minggu (8/12/2013).
“Dugaan penyimpangan ini berdasarkan adanya laporan masyarakat ke Polda Lampung. Sesuai dengan surat Kapolda Lampung yang dikirim ke Polres Lampura mengenai persoalan ini, maka kami pun melakukan pengumpulan bahan keterangan,”terang Supriyanto.
Dijelaskan, tahapan yang kini dilakukan pihaknya yakni meminta keterangan sejumlah pihak yang terkait dalam kegiatan tersebut, seperti panitia lelang, PPK dan satuan kerja (Satker) pelaksana.
“Sampai saat ini sudah beberapa orang dari panitia lelang yang kami mintai keterangan, dan Polda Lampung pun juga sudah memeriksa sejumlah orang dalam persoalan ini,”katanya.
Indikasi penyimpangan yang terjadi pada anggaran umroh ini, lanjut Supriyanto, diketahui setelah pihak kepolisian merampungkan tahapan pengumpulan bahan keterangan. Karena menurutnya, dalam persoalan ini banyak yang akan dimintai keterangan, termasuk seluruh orang-orang yang ikut dalam perjalanan umroh tersebut.
“Seluruh mereka yang ikut dalam perjalanan umroh itu, akan diambil keterangannya. Dan itu nantinya dapat diketahui indikasi penyimpangannya,”jelas Kanit.
Lebih lanjut Supriyanto menambahkan, pihaknya dalam hal ini hanya sebatas memback up Polda Lampung. Apabila data yang diperoleh Polres Lampura lebih banyak, maka akan diserahkan ke Polda Lampung. Dan jika pun Polda melimpahkan persoalan ini ke Polres Lampura maka Polres siap menanganinya.
“Kami hanya memback up saja. Semua bahan keterangan yang kami dapatkan nantinya kami serahkan ke Polda,”tukas Supriyanto (anung bayuardi)