Kejati Jatim Bagi-Bagi Stiker Anti Korupsi
Pembagian stiker ini dilakukan setelah upacara Hari Anti Korupsi digelar di halaman Kejati Jatim, Jl A Yani.
Laporan Wartawan Surya,Sudarma Adi
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Memeringati Hari Anti Korupsi (HAK) se-dunia yang jatuh pada Senin (9/12) ini, Kejati Jatim bagi-bagi stiker kepada pengendara di Jl A Yani.
Pembagian stiker ini merupakan cara untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya korupsi yang mengakar di berbagai sektor.
Pembagian stiker ini dilakukan setelah upacara Hari Anti Korupsi digelar di halaman Kejati Jatim, Jl A Yani.
Kepala Kejati Jatim, Arminsyah mengambil inisiatif membagi stiker kepada para pengendara sepeda motor dan mobil yang lewat di depan kantor Kejati Jatim.
"Pak Kajati dan staf ikut membagi stiker. Stafnya dari intelijen dan pidana khusus (pidsus) sekitar 30 orang," jelas Kasi Penkum Kejati Jatim, Muljono menjawab Surya, Senin (9/12/2013).
Mengenakan baju batik, Kajati dan para staf Kejati Jatim membagi sekitar 1000 stiker itu.
Stiker itu diantaranya bertuliskan 'Karo Bojo Tuku Terasi, Nek Kerjo Ojo Korupsi'.
Pembagian stiker pada HAK ini terkait tema HAK se-dunia 2013 yakni 'Mewujudkan Indonesia Bersih, Transparan, Tanpa Korupsi'.
"Stiker yang tersisa sekitar 200-300 stiker saja," tambahnya.