Bupati Jadi Tersangka, Pemkab Ngada Siapkan Bantuan Hukum
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada menyiapkan bantuan hukum kepada Bupati Ngada,
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawati Pos Kupang, Diana Ahmad
TRIBUNNEWS.COM, MBAY-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada menyiapkan bantuan hukum kepada Bupati Ngada, Marianus Sae, dalam kasus pemblokiran Bandara Turelelo SoA, Sabtu (21/12/2013) lalu. Pemkab Ngada menyiapkan bantuan hukum kepada Marianus dengan alasan, Marianus mengambil tindakan pemblokiran bandara saat melakukan perjalanan dinas.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Humas Setda Ngada, Martinus Penga, kepada Pos Kupang melalui telepon, Selasa (31/12/2013).
Martinus juga memastikan, Marianus Sae secara fisik maupun mental siap menjalankan proses hukum atas tindakannya memblokir Bandara Turelelo.
Martinus berpendapat, apa yang dilakukan Marianus karena kecewa dengan pihak Merpati dan seharusnya pihak Merpati tidak terbang ke Bajawa pada hari itu karena sehari sebelumnya sudah ada pemberitahuan dari Marianus Sae kepada manajemen Merpati.
Martinus juga mengirimkan kronologis larangan pendaratan pesawat Merpati sampai dengan pemblokiran Bandara Tureleo SoA, Sabtu (21/12/2013) lalu, yang dibuat Marianus Sae.
Melalui surat elektronik, Marianus menjelaskan, pada Jumat 20 Desember 2013 Bupati Ngada berada di Kupang untuk melakukan tugas negara menerima DIPA Tahun Anggaran 2014 yang tidak boleh diwakili. Kegiatan ini berlangsung hingga pukul 13.00 Wita.
Tanggal 21 Desember 2013, esok hari, Bupati Ngada juga harus menghadiri sidang Paripurna Penetapan APBD Kabupaten Ngada TA 2014 yang juga tidak bisa diwakili. Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 Wita. Atas pertimbangan itu, Bupati Marianus Sae memutuskan untuk kembali ke Ngada via Ende. Namun ternyata penerbangan hari itu ke Ende tidak ada lagi.
Atas situasi itu, bupati memilih terbang ke Ngada dengan penerbangan reguler Merpati Nusantara Airlines keesokan harinya pukul 06.10 Wita, dan diperkirakan tiba di Bandara Turelelo pukul 07.00 Wita. Dengan demikian dapat mengejar waktu untuk mengikuti sidang penetapan APBD TA 2014.
Untuk maksud tersebut, bupati meminta ajudan mendatangi Kantor Merpati di Kupang untuk membeli tiket. Namun pihak Merpati mengatakan, tiket sudah habis. Ajudan meminta bantuan tiket ke Merpati sampai tiga kali, tapi tetap dinyatakan tiket sudah habis.
Selanjutnya, bupati sendiri yang menghubungi Kantor Merpati di Kupang seraya memohon agar mendapatkan tiket ke Ngada.
Tetapi jawabannya tetap sama, tiket tidak ada. Bupati Ngada sempat diminta menghubungi beberapa nomor pihak Merpati. Setelah dihubungi para pihak malah saling melempar tanggung jawab. Merasa dipimpong, Bupati Ngada menghubungi Kepala Bandara Turelelo SoA agar memfasilitasi untuk mendapatkan tiket.
Beberapa saat kemudian Kepala Bandara Turelelo mengkonfirmasi kepada bupati bahwa tiket tidak ada lagi, padahal dia sudah sampaikan ke maskapai untuk dibantu, karena bupati pada Sabtu (21/12/2013) harus menghadiri sidang Paripurna Penetapan APBD. Namun tetap tidak bisa dibantu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.