Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang Berseteru

Mularis Djahri dan Husni Thamrin, mantan calon wali kota dan wakil wali kota Palembang memenuhi panggilan pihak penyidik

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mantan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang Berseteru
Sriwijaya Post/Andi Wijaya
Mularis Djahri (kiri) dan Husni Thamrin ketika memenuhi panggilan Polda Sumsel, Kamis (2/1/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Mularis Djahri dan Husni Thamrin, mantan calon wali kota dan wakil wali kota Palembang memenuhi panggilan pihak penyidik Unit Harta Benda (Harda) Subdit II, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Kamis (2/1/2014) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pemanggilan mereka terkait laporan dari Ketua Mularis Djahri Center (MDC), Zakaria Abas ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel pada 26 Juli 2013 yang lalu dengan nomor laporan: LPB/469/ VII/2013/SPKT Polda Sumsel.

Mularis Djahri melalui kuasa hukumnya, Zakaria Abas saat itu melaporkan Husni Thamrin ke Polda Sumsel dengan dugaan penggelapan uang sebesar Rp 1,70 miliar milik Mularis Djahri.

Dalam laporannya, Husni Thamrin tidak mau mengembalikan mobil jenis Alphard serta uang yang seharusnya digunakan untuk kampanye saat kedua pasangan ini bersama mencalonkan diri sebagai wali kota dan wakil wali kota Palembang.

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas