Mantan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang Berseteru
Mularis Djahri dan Husni Thamrin, mantan calon wali kota dan wakil wali kota Palembang memenuhi panggilan pihak penyidik
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Mularis Djahri dan Husni Thamrin, mantan calon wali kota dan wakil wali kota Palembang memenuhi panggilan pihak penyidik Unit Harta Benda (Harda) Subdit II, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Kamis (2/1/2014) sekitar pukul 09.00 WIB.
Pemanggilan mereka terkait laporan dari Ketua Mularis Djahri Center (MDC), Zakaria Abas ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel pada 26 Juli 2013 yang lalu dengan nomor laporan: LPB/469/ VII/2013/SPKT Polda Sumsel.
Mularis Djahri melalui kuasa hukumnya, Zakaria Abas saat itu melaporkan Husni Thamrin ke Polda Sumsel dengan dugaan penggelapan uang sebesar Rp 1,70 miliar milik Mularis Djahri.
Dalam laporannya, Husni Thamrin tidak mau mengembalikan mobil jenis Alphard serta uang yang seharusnya digunakan untuk kampanye saat kedua pasangan ini bersama mencalonkan diri sebagai wali kota dan wakil wali kota Palembang.