Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkot Balikpapan Keluarkan HET Elpiji 12 Kg

Pemerintah Kota Balikpapan akhirnya mengeluarkan keputusan tentang Harga EceranTertinggi (HET) elpiji 12 kg

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Pemkot Balikpapan Keluarkan HET Elpiji 12 Kg
Tribun Batam/Argianto DA Nugroho
Pekerja menurunkan tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram yang akan disalurkan ke agen di Puri Legenda, Batam, Senin (6/1/2014). Pemerintah pusat resmi menaikkan harga gas elpiji sebesar Rp 1.000/kg yang sebelumnya mengalami kenaikan Rp 3.500/kg untuk tabung gas elpiji ukuran 12 kg. Tribun Batam/Argianto DA Nugroho 

Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya

TRIBUNNEWS.COM BALIKPAPAN,-Pemerintah Kota Balikpapan akhirnya mengeluarkan keputusan tentang Harga EceranTertinggi (HET) elpiji 12 kg, yang dimaksudkan sebagai proteksi bagi konsumen agar  memperoleh bahan bakar tersebut dengan harga kewajaran.

Keputusan tentang besaran HET itu didapat setelah Pemerintah Kota melakukan pertemuan secara tertutup dengan sejumlah stake holder yang berkaitan dengan distribusi elpiji di Balikpapan seperti Pertamina Marketing Regional Operation VI, dan Hiswana Migas di gedung Balaikota, Rabu (8/1).

Asissten II Pemkot Balikapapan, Sri Soetantinah yang memimpin jalannya pertemuan tersebut mengatakan dari masukan seluruh stake holder yang mengikuti rapat akhirnya disetujui HET untuk wilayah Balikpapan sebesar Rp 97.300.

Harga itu berbeda sekitar Rp 4 ribu dari harga jual agen yang mendapatkan pasokan langsung dari Pertamina sebesar Rp 93.300.

Sayangnya pemberlakuan HET ini hanya bisa dilakukan sampai tingkat pangkalan atau yang biasa disebut sebagai sub agen, sementara untuk penjual yang berada pada tingkat dibawahnya tak ada koridor hukum yang bisa melindungi konsumen.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas