Dua Wanita Kolaka Tertipu Puluhan Juta karena 'Ngiler' Jadi PNS
Dua warga Kolaka, Sulawesi Tenggara, menjadi korban penipuan dengan modus pengangkatan menjadi CPNS.
TRIBUNNEWS.COM, KOLAKA - Dua warga Kolaka, Sulawesi Tenggara, Surnila (22) dan Marlina (26) menjadi korban penipuan dengan modus pengangkatan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akhir tahun 2013 lalu.
Mereka berdua tergiur untuk menjadi PNS, setelah ada ajakan dari seseorang yang bernama Edi Sunardi.
Edi Sunardi meyakinkan dua warga Kolaka ini bisa meloloskan mereka sebagai PNS, karena ada jatah dari Wali Kota Kendari, Asrun MM.
Salah satu korban penipuan CPNS, Surlina, mengungkapkans aat melaporkan masalah ini ke Polres Kolaka.
Ia mengakui, bersama rekannya telah menyetorkan puluhan juta rupiah kepada Edi Sunardi sebagai biaya untuk lolos sebagai PNS.
Mereka tersadar kalau sudah menjadi korban penipuan, lantaran hingga memasuki tahun 2014 tidak ada panggilan untuk mengikuti tes CPNS.
"Jadi awal ceritanya saat teman saya yang bernama Asri itu memberitahukan, kalau ada keluarganya yang bisa mengurus orang jadi PNS. Namanya juga teman dekat, saya langsung yakin dan mengatakan sama teman itu orangnya siapa. Dia bilang orang dari Kendari yang bernama Edi Sunardi," jelas, Kamis (9/1/2014).
"Saya langsung ke Kendari untuk bertemu orang itu. Dia bilang ada jatah dari pak wali kota tapi harus ada uang tanda jadi sebesar Rp 5 juta. Saya membayar Rp 10 juta sebagai tanda jadi karena saya berdua dengan ipar yang bernama Marlina," ucap Surlina.
Dia juga menambahkan, setelah memberikan uang tanda jadi, Edi Sunardi kembali meminta sejumlah uang.
"Setelah tanda jadi itu, kita transfer lagi sejumlah uang. Kalau saya totalnya itu Rp 20 juta, dan ipar saya (Marlina) Rp 15 juta. Saat saya ketemu bapak itu mengaku ada jatah dari Wali Kota kendari. Makanya kita yakin. Setelah itu dia tidak pernah ada kabar lagi," bebernya.
Lalu, Surlina menghubungi Asri, yang kali pertama memperkenalkannya dengan Edi. Melalui sambungan telepon, Asri berjanji akan mengembalikan uang Surlina.
Namun, setelah ditunggu lama, uang tersebut belum juga dibayarkan. "Baru kami sadar kalau kami ini ditipu," katanya.
Kepada polisi, Surlina juga mengungkapkan bahwa demi meyakinkan usaha percaloan PNS itu berjalan mulus, Edi Sunardi membuat surat pernyataan dan membuat kuitansi bermaterai sebagai alat bukti yang sah.
"Itu lengkap pak, ada surat pernyataan dari kedua belah pihak, kuitansi, bahkan disaksikan oleh istri pak Edi Sunardi itu," ucapnya dengan nada kesal.
Di tempat yang sama, Kepala SPK Polres Kolaka, Iptu Salman membenarkan adanya laporan penipuan CPNS. Korban saat ini masih dimintai keterangan.
"Memang mereka berdua itu korban yang diduga penipuan CPNS. Yang janji mereka itu orang kendari. Kasus ini akan kita kembangkan dan jangan sampai masih ada lagi korban-korban lain," tutupnya.