Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Camat Minta Warga Tak Terprovokasi Pascapembongkaran Rumah Guru

Lurah Sukodadi Palembang Mukhtiar Hijrun SSTP pun meminta warga tetap tenang dan tidak terprovokasi

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Camat Minta Warga Tak Terprovokasi Pascapembongkaran Rumah Guru
Sriwijaya Post/Abdul Hafiz
Puluhan anggota Paskhas berjaga di gerbang Mako Lanud Palembang pasca perobohan rumah warga Lr Margo RT 30 Sukodadi, Jumat (10/1/2014). Beberapa anggota enggan berkomentar terkait penjagaan ini. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Camat Sukarami GA Putra Jaya didampingi Lurah Sukodadi Mukhtiar Hijrun SSTP dan anggota Babinkamtibmas menemui warga Lr Margo RT 30 Jalan SMB II Kelurahan Sukodadi pascaperobohan bangunan rumah pasangan guru M Yunus dan Misminarni, Jumat (10/1/2014).

"Kita akan koordinasikan dengan AURI, konfirmasi lagi. Memang beberapa hari lalu ada surat dari TNI AU. Maka itu kita konfirmasi dulu soal status tanah. Warga mengharapkan ini distop dulu," ujar GA Putra.

Lurah Sukodadi Palembang Mukhtiar Hijrun SSTP pun meminta warga tetap tenang dan tidak terprovokasi.




"Warga agar tetap tenang. Percayakan kepada aparat, ada RT. Yang jelas mereka ini kan sudah ngasih surat tembusan ke kita paling lambat hari ini akan dibongkar. Ibu ini sudah kita datangi. Kalau mau melanjutkan tidak, tapi kalau membongkar berarti stop. Ternyata sudah ada pembongkaran ini. Caranya ini. Andai ada pemberitahuan. Mau dibongkar. Kita sudah koordinasi dengan RT, masyarakat sini, Pak Camat. Minta Pak Lurah monitor. Babinsa dan Babinkamtibmas akan lapor ke atasan masing-masing," kata Lurah.

Puluhan anggota Paskhas berjaga di gerbang Mako Lanud Palembang pasca perobohan rumah warga Lr Margo RT 30 Sukodadi, Jumat (10/1/2014). Beberapa anggota enggan berkomentar terkait penjagaan ini.

BERITA TERKAIT
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas