Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Foto-foto Ketika Kejati Jateng Sita Aset Mantan Bupati Karanganyar

Proses penyitaan oleh Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Jateng terhadap aset Rina Iriani, mantan Bupati Karanganyar

Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Proses penyitaan oleh Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Jateng terhadap aset Rina Iriani, mantan Bupati Karanganyar Jawa Tengah disaksikan para warga dan wartawan, Kamis (9/1/2014).

Wartawan Tribun Jateng (Tribunnews.com Network), Galih Priatmojo turut serta meliput tahapan penyitaan aset di rumah Rina Iriani, mantan bupati yang cantik itu di alamat di Perum Jaten Permai Jalan Angsana no 1-2 Getas, Jaten, Karanganyar, Jateng.

Kejati menyita harta Rina Iriani karena diduga terkait dengan kasus korupsi Griya Lawu Asri di Karanganyar dan diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang.

Berikut aset Rina Iriani yang disita jaksa:
- Tanah 14 bidang
- Emas dan berlian 33 item
- Uang Rp 126 juta dari brankas
- Sertifikat tanah 16 bidang
- Dua rumah di Perum Jaten Permai Jalan Angsana no 1-2 Getas, Jaten, Karanganyar
- Dua mobil Camry AD 2 RI dan CRV AD 8000 RZ

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas