Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Peserta Pilwali Kediri Diduga Manipulasi Dukungan KTP

Pemilihan Wali Kota Kota Kediri, ternyata masih menyisakan satu masalah hukum.

zoom-in Mantan Peserta Pilwali Kediri Diduga Manipulasi Dukungan KTP
surya/didik mashudi
Pasangan Imam Subawi -Suparlan naik becak saat mendaftar peserta Pilwali Kota Kediri. 

Laporan Wartawan Surya Didik Mashudi

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Pemilihan Wali Kota Kota Kediri, ternyata masih menyisakan satu masalah hukum.

Itu menyusul diusutnya kasus manipulasi dukungan untuk salah satu calon perseorangan, yang lolos peserta Pilwali Kota Kediri.

Warga yang merasa dirugikan, karena KTP miliknya dicatut untuk memberikan dukungan kepada calon perseorangan, melaporkan kasusnya ke Bareskrim Mabes Polri. Pihak Bareskrim kemudian melimpahkan kasusnya ke Polda Jatim.

Malahan, penyidik Polda Jatim telah menindaklanjuti kasus manipulasi suara dukungan dengan pemanggilan saksi-saksi.

Salah satu saksi yang dipanggil penyidik Polda Jatim adalah Gatut Sungkowono (48), mantan Ketua Tim Sukses pasangan Imam Subawi-Suparlan (Mapan).

Pasangan Mapan, diduga telah memalsukan suara dukungan tanpa seizin pemilik KTP bernama Suparman.

Berita Rekomendasi

"Memang benar saya telah dipanggil penyidik Polda Jatim terkait kasus manipulasi suara dukungan pasangan Imam Subawi - Suparlan," ungkap Gatut Sungkowono kepada Surya Online, Minggu (12/1/2014).

Gatut, yang menjadi ketua tim sukses pasangan Mapan, dinilai banyak mengetahui terkait suara dukungan sebanyak 15.000 lembar foto copy KTP.

"Kami memang yang mengurusi berkas dukungan untuk pengajuan pencalonan Imam Subawi- Suparlan. Namun KTP tersebut kami peroleh dari banyak relawan," jelasnya.

Imam Subawi dan Suparlan sendiri, menurut informasi yang dihimpun, telah dimintai keterangan penyidik.

Pemanggilan yang sama juga dilayangkan kepada komisioner KPU Kota Kediri. Gatut menilai sah tidaknya berkas suara dukungan sepenuhnya menjadi kewenangan KPU Kota Kediri.

"Kalau sekarang muncul masalah hukum karena pihak PPS saat itu tidak melakukan verifikasi faktual kepada para pemilik KTP," ungkapnya.

Saat proses pengajuan pencalonan pasangan Mapan, Gatut mengaku ikut menata surat dukungan berdasarkan alamat kelurahannya.

"Kami hanya membantu pendaftaran administrasinya ke KPU," jelasnya.

Sementara Imam Subawi belum berhasil dikonfirmasi Surya terkait pemeriksaan dirinya oleh penyidik Polda Jatim.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas