KPU Jamin Tak Ada Penundaan Pelantikan Gubernur Jatim
”Makanya tahapan pelantikan tetap harus berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPU,” tegasnya,
Laporan Wartawan Surya,Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM,SURABAYA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim menjamin tidak akan ada penundaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim periode 2014-2019 terpilih.
Komisioner KPU Jatim Agus Mahfud Fauzi mengatakan, meski saat ini muncul isu-isu tidak sedap terkait gubernur terpilih, seperti adanya isu koruptor kelas kakap di Jatim, dirinya yakin hal itu tidak akan mempengaruhi jadwal pelantikan yang akan digelar 12 Pebruari 2014 nanti atau kurang 29 hari lagi.
Apalagi isu yang sengaja dihembuskan menjelang pelantikan gubernur tersebut sampai sekarang tidak terbukti kebenarannya.
Selasa (14/1/2014).
”Makanya tahapan pelantikan tetap harus berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPU,” tegasnya,
Menurut Agus, KPU sudah melayangkan surat ke menteri dalam negeri (Mendagri) terkait hasil Pilkada Jatim. Laporan tersebut sudah diterima oleh Mendagri Gamawan Fauzi dan dijadikan patokan untuk menentukan waktu pelantikan, yakni 12 Pebruari 2014. Karena jabatan gubernur dan wakil gubernur Jatim periode 2009-2014 habis per 11 Pebruari 2014 nanti.
“Karena sudah ada kepastian jadwal, makanya sekarang tinggal menggelar pelantikannya saja,” tandas mantan Ketua KPU Kabupaten Ponorogo ini.
Untuk itu, KPU Jatim, kata Agus akan tetap ngugemi jadwal pelantukan sesuai tahapan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Hal itu dinilai penting, karena penundaan pelantikan gubernur dan wakil gubernur dapat merusak tatanan demokrasi di bumi Jawa Timur yang sudah berjalan lancer, aman, jujur, dan adil.
“Dan karena ini menyangkut nasib seseorang serta jutaan orang yang telah memilihnya, maka adanya kepastian sangat penting,” tukasnya.
Sebelumnya, Forum Komunikasi Kiai Kampung Jatim (FK3JT) mengendus adanya upaya menghambat dan menggagalkan proses pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim periode 2014-2019 yang akan digelar 12 Pebruari 2014.
Ketua FK3JT KH Fahrur Roz atau Gus Fahrur mengatakan, upaya menghambat proses pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut terlihat dari dilontarkannya isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan sangat jauh dari prilaku Akhlakul Karimah.
Misalnya, isu adanya koruptor kelas kakap di Jatim dan isu kasus P2SEM. Isu tersebut hingga kini belum bisa dibutktikan kebenarannya. Tapi, sudah dilemparkan ke permukaan.
"Ketika isu tersebut dilempar ke publik mendekati pelantikan Gubernur Jatim, pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab tersebut ingin membuat suasana Jatim keruh dan tidak stabil," tegasnya.
Cara cara tersebut dinilai Gus Fahrur sangat jauh dari prilaku Akhlakul Karimah. Terlebih, tuduhan yang dilemparkan tidak disertai data dan fakta. "Tujuannya hanya ingin membangun opini yang menyesatkan di masyarakat," tandasnya.
Semua pihak, khususnya pasangan yang kalah Pilgub Jatim beserta tim suksesnya mestinya berjiwa besar dan dapat memahami bahwa proses Pilkada sudah selesai dan Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) adalah pemenang Pilgub Jatim 2013, yang berjalan lancar, aman, dan damai serta tidak ada pelanggaran apapun di dalamnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.