Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Saksi Dihadirkan di Sidang Dada-Edisis

Empat orang saksi dihadirkan pada persidangan kasus suap pengurusan perkara korupsi dana bansos Pemkot Bandung

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Empat Saksi Dihadirkan di Sidang Dada-Edisis
/henry lopulalan
Mantan Walikota Bandung Dada Rosada (depan) dan mantan Sekda Bandung Edi Siswadi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ichsan

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Empat orang saksi dihadirkan pada persidangan kasus suap pengurusan perkara korupsi dana bansos Pemkot Bandung dengan terdakwa mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi (Edisis) di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (16/1/2014).

Keempat saksi itu adalah Wawan Setiawan Kasubag Personalia di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Adhli Al Afwan Izwar mantan ajudan Dada Rosada, Eko Hidayat Wicaksana mantan ajudan Edisis dan Mas Yusuf Hidayat mantan Sekpri Edisis.

Sidang kasus ini baru saja dibuka oleh ketua majelis hakim Nur Hakim SH MH. Saat ini majelis hakim tengah menanyai saksi Wawan. Sedangkan Dada dan Edisis sendiri hadir di persidangan mengenakan kemeja putih bergaris dan duduk di samping penasihat hukumnya masing-masing.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas