Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Abrasi Pantai, 50 Rumah Warga di Pamekasan Rusak

Ketinggian ombak sampai atap rumah warga

zoom-in Abrasi Pantai, 50 Rumah Warga di Pamekasan Rusak
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO
Warga memadatkan tanggul yang dibuat dari batu dan karung berisi pasir di tepi Pantai Samas, Bantul, DI Yogyakarta, Senin (19/8/2013). Pembuatan tanggul dilakukan untuk menahan laju abrasi yang kian menggerus tempat berdirinya rumah warga dan mengancam keberadaan tempat konservasi penyu di pantai itu. KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO 

TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Sebanyak 50 rumah milik warga Desa Tlonto Rajeh, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, hancur diterjang ombak.

Rumah-rumah yang hancur sebagian masih ada yang bisa ditempati, karena tertinggal separuh. Namun, sebagian yang lain sudah tidak bisa ditempati lagi karena sudah tinggal puing.

Jumaliah, salah satu pemilik rumah yang ambruk mengatakan, ketinggian ombak yang menghancurkan rumahnya mencapai enam meter. Ombak tepat berada di belakang rumahnya.

"Rumah, dapur, kamar mandi dan sumur saya semuanya hancur diterjang ombak. Sekarang tinggal separuh," kata Jumaliah, Sabtu (18/1/2014).

Janda empat anak ini saat ini tidak berani menempati rumahnya lagi. Sebab ketinggian ombak semakin hari semakin menakutkan. Apalagi jika malam hari. Ketinggian ombak sampai atap rumah warga.

Ani, pemilik rumah lainnya mengatakan, sejak tahun 2013 sampai awal tahun 2014 ini, sudah ada 50 rumah warga yang hancur diterjang ombak.

Warga tidak mampu menahan terjangan ombak. Padahal setiap tahun di belakang rumahnya sudah dipasangi batu gunung yang emmakan dana jutaan rupiah. Namun batu-batu itu tidak kuat menahan kerasnya hantaman ombak.

BERITA TERKAIT

"Hampir setiap tahun ketika ombak keras kami menimbunnya dengan batu. Tapi tetap tidak kuat," ujar Ani.

Abrasi pantai Desa Tlontoh Rajeh menurut warga, sudah terjadi empat tahun terakhir. Penyebabnya karena penambangan pasir secara ilegal. Namun, sampai saat ini penambangan masig terus dilanjutkan dan pelaku penambangan bebas dari jeratan hukum. (Taufiqurrahman)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas