BREAKING NEWS: Indomaret Deliserdang Akui Buka Outlet Tanpa Izin
Pihak Indomaret tidak menampik tuduhan yang dilontarkan oleh Komisi C DPRD Deliserdang terkait adanya 17 outlet di Deliserdang
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, LUBUK PAKAM - Pihak Indomaret tidak menampik tuduhan yang dilontarkan oleh Komisi C DPRD Deliserdang terkait adanya 17 outlet di Deliserdang yang tidak berizin.
Supervisor Indomaret Roy mengatakan pihaknya sudah pernah beritikat baik untuk melakukan pengurusan izin.
"Ceritanya itu gini, kami dapat lapak dan sedang renovasi. Disaat itu kami ajukan permohonan izin. Tapi pas mau diurus izinnya rupanya ada peraturan baru katanya di Pemkab. Kalau memang ada peraturan baru peraturan lama diberlakukan lah aturannya," ujar Roy yang dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (22/1/2014).
Meski belum dikeluarkan izin ia mengakui kalau pihaknya tetap saja membuka outlet. Dalam hal ini dia menginginkan ada kebijaksanaan yang baik dari Pemkab Deliserdang karena ada itikad baik untuk melakukan pengurusan izin sudah ada.
Sebelumnya pihak Indomaret dipanggil oleh Komisi C DPRD Deliserdang. Namun pihak Indomaret tidak memenuhi panggilan DPRD itu. (dra/tribun-medan.com)