Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirut PT KN Berau Bayar Gaji Karyawan Rp 4 Miliar

Manejemen PT Kertas Nusantara langsung membayar gaji karyawan sebesar Rp 4 miliar.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Dirut PT KN Berau Bayar Gaji Karyawan  Rp 4 Miliar
Tribun Kaltim, Geafry Necolsen
CAPTION: Unjuk rasa karyawan PT Kertas Nusantara yang menuntut pembayaran gaji yang menunggak selama lima bulan. Dalam aksi unjuk rasa ini, para karyawan mendapat pengawal ketat dari Satpol PP Berau dan aparat kepolisian dari Polres Berau. 

TRIBUNNEWS.COM TANJUNG REDEB,  – Persoalan antara manejemen dan karyawan PT Kertas Nusantara tampaknya tak berkesudahan. Senin (27/1/2014) ratusan karyawan PT KN kembali melakukan aksi unjuk rasa.

Meski sengketa pembayaran gaji karyawan merupakan urusan internal perusahaan, namun Pemkab Berau kerap menjadi sasaran aksi unjuk rasa, pasalnya, menurut pihak karyawan, tidak ada satupun manejemen di Kabupaten Berau yang bisa mengambil keputusan sehingga mereka mendesak kepala daerah untuk memediasi karyawan dengan manejemen perusahaan.

Namun, kehadiran Direktur Utama PT Kertas Nusantara, Pola Winson ke Skretariat Pemkab Berau untuk bemediasi dengan para karyawan tampaknya juga kurang memuaskan para pengunjuk rasa yang sudah tidak digaji selama lima bulan itu.

Menurut Ketua SP Kahutindo PT Kertas Nusantara, Indra Alam, dari hasil pertemuan itu, manejemen PT KN langsung membayar gaji karyawan sebesar Rp 4 miliar. Namun jumlah tersebut, menurut Indra Alam hanya sebagian kecil dari kewajiban perusahaan.

“Pola Winson janji dalam beberapa hari akan membayar Rp 5 miliar lagi dan seterusnya. Tapi itu kami anggap sebagai pernyataan sepihak, jadi bukan kesepakatan kami dengan mereka,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Kertas Nusantara Pola Winson, sejak awal sengketa ini mencuat, terkesan menghindari wartawan, bahkan Winson berhasil mengecoh para wartawan yang menunggunya sejak pagi dan meninggalkan Sekretariat Pemkab Berau melalui pintu belakang.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas