Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Adanya Dugaan Korupsi Inspektorat Audit Bantuan Sapi

Inspektorat Kabupaten Sumedang sedang melakukan audit terkait adanya dugaan korupsi pembelian sapi

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Terkait Adanya  Dugaan  Korupsi Inspektorat Audit Bantuan Sapi
Ilustrasi penyidikan 

Kerugian Negara Rp 300 jutaan

TRIBUNNEWS.COM SUMEDANG, – Inspektorat Kabupaten Sumedang sedang melakukan audit terkait adanya dugaan korupsi pembelian sapi program Insentif Penyelamatan Betina Produktif (IPBP) di Kecamatan Wado. Sebelumnya, sejak tahun 2013 lalu Reskrim Polres Sumedang sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi bantuan sapi dari Dirjen Kementerian Pertanian.

“Saat ini tim pemeriksa dari Inspektorat Kabupaten sedang menganalisa hasil audit. Perkiraan sementara kerugian negaranya sekitar Rp 300 jutaan. Nilai pastinya menunggu hasil audit ini rampung,” kata Iwa Kuswaeri, Kepala Inspektorat melalui sambungan telepon, Senin (27/1).

Bantuan untuk membeli sapi ini dikucurkan tahun 2012 lalu dari Dirjen Kementrian Pertanian dengan total bantuan Rp 500 juta ternyata hanya Rp 200 juta yang dibelikan sapi. Sementara sisanya diselewengkan bendahara Kelompok Pemuda Ternak (KPT) Hirup-hurip di Desa Cisurat, Kecamatan Wado.
Bantuan dana ini dicairkan dalam dua tahap.  Pencairan tahap pertama Agustus 2012 berjalan lancar dan dibelikan sapi yang didatangkan dari Jawa Tengah.  Dengan anggaran Rp 200 juta pencairan pertama itu dibelikan sapi sebanyak 22 ekor dan langsung dipelihara anggota kelompok tani.

Namun untuk pembelian pada pencairan kedua ternyata terjadi kemacetan. Sisa uang Rp 300 juta tidak dibelikan sapi. Padahal dengan alokasi dana Rp 500 juta itu harus dibelikan sapi sebanyak 62 ekor sapi.

Dari hasil penyelidikan polisi tahun 2013 lalu, bantuan Rp 500 juta untuk pembelian sapi itu ternyata hanya dibelikan Rp 200 juta saja. Sisa uang bantuan Rp 300 juta ternyata diselewengkan oleh salah seorang pengurus yakni bendaharanya.

Berita Rekomendasi

Bendahara ini mengaku uang Rp 300 juta itu dipakai untuk membayar utang. (std)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas