Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesta Sabu di Asrama Polisi, 3 Polisi Demak Terancam Dipecat

Tiga oknum anggota Polres Demak yang diduga terlibat pesta sabu, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Pesta Sabu di Asrama Polisi, 3 Polisi Demak Terancam Dipecat
KOMPAS.com / ARI WIDODO
Tiga oknum polisi yang diduga terlibat pesta sabu saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Demak, Rabu (29/1/2014) 

TRIBUNNEWS.COM DEMAK,  - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, tiga oknum anggota Polres Demak yang diduga terlibat pesta sabu, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Demak, AKP Sutomo seusai gelar perkara di Mapolres Demak, Rabu (29/1/2014), mengatakan, dari pengakuan para tersangka, barang haram yang digunakan untuk pesta sabu tersebut diperoleh dari seseorang di wilayah Guntur, Demak. Mereka membeli sabu "Pahe" (paket hemat) seharga Rp. 400.000. Satu paket berisi sabu 0,25 gram itu telah digunakan tersangka dan menyisakan sabu seberat 0,19 gram yang sudah dikirim ke Labfor Polda Jateng.

"Mereka baru kali ini menggunakan sabu. Sabu tersebut dipakai untuk kumpul-kumpul agar tidak mengantuk," terang AKP Sutomo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka akan dijerat Pasal 112 dan 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Setelah mengikuti proses di persidangan umum, lanjut Sutomo, tersangka akan menjalani sidang kode etik kepolisian. "Sanksinya bisa administratif. Yang terberat diberhentikan dengan tidak hormat," tegas Sutomo.

Seperti diberitakan Kompas.com, tiga oknum polisi Demak, masing masing Brigadir AG anggota Polsek Bonang, Aiptu SY anggota Provos Polres Demak, dan Aipda SB anggota Satlantas Polres Demak, dibekuk lantaran diduga terlibat pesta sabu pada Sabtu sore (25/1/2014) lalu.

Berita Rekomendasi

Mereka menikmati barang haram itu di asrama polisi yang berada di belakang Mapolsek Karangtengah. Ketiganya kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Demak.

Menurut Wakapolres Demak, Kompol Teddy Rayendra, Selasa (28/1/2014), penangkapan tiga anggota Polres Demak yang masih aktif tersebut berdasarkan informasi warga kepada dirinya saat tengah memantau banjir Demak. Mendapat informasi adanya pesta sabu oleh anggota polisi di rumah dinas yang menjadi tempat tinggal Aipda SB, dirinya langsung memerintahkan anggota Provos untuk melakukan penggrebekan

"Begitu ada informasi pesta sabu yang melibatkan anggota, sejumlah anggota Provos langsung mendatangi lokasi tersebut. Kami mendapati Aipda SB di ruang tamu rumahnya dan langsung meringkusnya," jelas Kompol Teddy.

Dalam penggrebekan tersebut, selain menangkap Aipda SB, turut pula diamankan barang bukti satu klip kecil sabu beserta alat isapnya. "Dari hasil pemeriksaan, Aipda SB mengaku pesta sabu bersama dua anggota lainnya," kata Teddy.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas