Calegnya Tertangkap Nyabu, PKPI Makassar Salahkan KPU
PKPI Kota Makassar menyayangkan KPU terkait tertangkapnya calon legislatif mereka ABM yang tertangkap karena diduga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kota Makassar menyayangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tertangkapnya calon legislatif mereka ABM yang tertangkap karena diduga sedang mengonsumsi sabu-sabu, Senin (3/2/2014) kemarin.
Plt Ketua PKPI Makassar Muhammad Arkam mengungkapkan, KPU sebagai penyelenggara tak memberikan informasi saat pemeriksaan kesehatan sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT).
"Kami akan mempertanyakan profesionalisme rumah sakit yang ditunjuk KPU. Jika bersangkutan memang pengguna, mestinya sudah terdeteksi sejak dulu saat pemeriksaan kesehatan," terangnya.
Arkam menambahkan, berdasarkan aturan partai, jika terbukti, caleg tersebut akan mendapatkan sanksi diantaranya kartu keanggotaannya akan dicabut. Sebab tak dimungkinkan lagi adanya pencoretan caleg.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.