Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Calegnya Tertangkap Nyabu, PKPI Makassar Salahkan KPU

PKPI Kota Makassar menyayangkan KPU terkait tertangkapnya calon legislatif mereka ABM yang tertangkap karena diduga

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Calegnya Tertangkap Nyabu, PKPI Makassar Salahkan KPU
Tribun Timur/Sanovra JR
Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan oknum yang mengaku wartawan Majalah Sinar di Tersangka ditangkap bersama barang buktinya alat hisap sabu, 6 bungkusan shacet kosong dan 3 bungkusan shacet yang berisi penuh diduga narkoba jenis sabusabu. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kota Makassar menyayangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tertangkapnya calon legislatif mereka ABM yang tertangkap karena diduga sedang mengonsumsi sabu-sabu, Senin (3/2/2014) kemarin.

Plt Ketua PKPI Makassar Muhammad Arkam mengungkapkan, KPU sebagai penyelenggara tak memberikan informasi saat pemeriksaan kesehatan sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT).

"Kami akan mempertanyakan profesionalisme rumah sakit yang ditunjuk KPU. Jika bersangkutan memang pengguna, mestinya sudah terdeteksi sejak dulu saat pemeriksaan kesehatan," terangnya.

Arkam menambahkan, berdasarkan aturan partai, jika terbukti, caleg tersebut akan mendapatkan sanksi diantaranya kartu keanggotaannya akan dicabut. Sebab tak dimungkinkan lagi adanya pencoretan caleg.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas