Remaja 16 Tahun Bunuh Paman karena Ganggu Sang Ibu
Seorang anak, bisa melakukan apa saja demi ketentraman sang ibu. Itu seperti yang dilakukan remaja berusia 16 tahun ini.
Laporan Wartawan Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang anak, bisa melakukan apa saja demi ketentraman sang ibu. Itu seperti yang dilakukan remaja berusia 16 tahun di Kabupaten Lampung Tengah, Johan, bukan nama sebenarnya.
Warga Kampung Indera Subing tersebut, nekat membunuh pamannya. Pasalnya, ia takut pamannya tersebut memubunuh sang ibu.
Namun, karena perbuatan nekatnya tersebut, Johan terpaksa mendekam dalam terungku Polsek Terbanggi Besar.
Johan diketahui membunuh pamannya sendiri, Andi markus bin Amir Hamzah (27), Selasa (4/2/2014), lantaran kesal dengan ulah pamannya.
"Saya membunuh paman lantaran dia mengamuk, dan hendak membunuh ibu saya (RM). Paman saya itu adik kandung ibu," kata Johan, Rabu (5/2/2014).
Atas perbuatannya tersebut, Kapolsek Terbanggi Besar Komisaris I Made Bayu Sutha mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHAP dengan ancaman 15 tahun penjara.