Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Relokasi Pengungsi Sinabung Mengadopsi Rekompak Merapi

Dalam proses relokasi masyarakat akan diajak dialog. Model relokasi yang akan digunakan mengadopsi Rekompak atau rehabilitasi

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Relokasi Pengungsi Sinabung Mengadopsi Rekompak Merapi
Kompas.com
Pengungsi erupsi Gunung Sinabung 

Laporan Wartawan Tribun medan/Liston Damanik

TRIBUNNEWS.COM , MEDAN-Pemerintah merencanakan relokasi bagi masyarakat yang terancam dari erupsi Gunung Sinabung. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi merekomendasikan Desa Sukameriah, Bekerah dan Simacem di radius 3 km dari puncak kawah Gunung Sinabung yang terancam dari awan panas, aliran lava, gas beracun, dan lontaran batu pijar harus relokasi.

Total penduduk yang harus direlokasi ada 1.255 jiwa (389 kepala keluarga), yaitu Desa Sukameriah (450 jiwa, 137 KK), Bekerah (338 jiwa, 115 KK), dan Simacem (467 jiwa, 137 KK). Kondisi perumahan dan pertanian ketiga  desa tersebut banyak yang rusak saat ini.

Menurut Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho, relokasi adalah pemindahan tempat yang lebih aman sebagai salah satu alternatif untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menata kembali dan melanjutkan kehidupannya di tempat yang baru.

“Dalam proses relokasi masyarakat akan diajak dialog. Model relokasi yang akan digunakan mengadopsi Rekompak atau rehabilitasi dan rekonstruksi masyarakat dan permukiman berbasis komunitas seperti di Gunung Merapi,” katanya dalam siaran pers yang diterima Tribun, Kamis (6/2/2014).

Dalam rencana relokasi warga diberikan bantuan tanah 100 meter persegi untuk perumahan dengan bangunan rumah tipe 36 per KK. Fasilitas umum atau sosial yang dibuat dengan pendekatan perhitungan kebutuhan luas bangunan 50 meter per rumah. Unit hunian tetap merupakan bangunan inti sederhana, disesuaikan bentuk lokasi dengan 2 kamar tidur, kamar tamu, dan kamar mandi/WC.

BERITA REKOMENDASI

Ia menambahkan, konstruksi bangunan akan memenuhi kriteria struktur tahan gempa, orientasi bangunan menghadap jalan untuk memudahkan evakuasi, serta mempertimbangkan aspek pencahayaan-penghawaan alami, dan menerapkan konsep eco-settlelement.

“Pembangunan fisik ditempatkan sebagai media untuk membangun manusianya. Lahan pertanian asal masih boleh digunakan untuk berkebun tetapi tidak boleh untuk tempat tinggal,” ujarnya.

Saat ini Pemda Karo masih mencari lahan di luar radius 5 km yang aman. Kepala BNPB, Syamsul Maarif, telah meminta agar Pemda segera mencari lahan. Jika lahan ada maka pembangunan dapat dilakukan segera.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas