Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dibebaskan, Terpidana Malpraktik Siap Bertugas Kembali di Balikpapan

Jumat (7/2) menjelang sore menjadi hari paling membahagiakan bagi Dokter Ayu Sasiary Prawani SpOG

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi

Mereka sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), pascaputusan kasasi yang telah berkekuatan hukum tetap dari majelis kasasi Mahkamah Agung (MA). Adalah Hakim Agung Artidjo Alkostar, Dudu Duswara dan Sofyan Sitompul yang menjatuhi para dokter itu vonis bersalah.

Penahanan dokter Ayu dan kawan-kawan sempat memantik demonstrasi nasional dan aksi mogok di rumah sakit dan tempat praktik.

Ketiga dokter sebelumnya bertugas di RSUP Kandou Manado dan menangani pasien melahirkan Julia Fransiska Makatey yang kemudian meninggal pada April 2010 silam. (fer)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas