PT di Kupang Menduga Ada Calo Dana Beasiswa di Pemprop NTT
Sejumlah perguruan tinggi ternama di Kota Kupang menduga ada calo beasiswa di Kantor Gubernur NTT yang 'memburu' dana Rp 5 miliar
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Pos Kupang, Fredy Bau
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Sejumlah perguruan tinggi ternama di Kota Kupang menduga ada calo beasiswa di Kantor Gubernur NTT yang 'memburu' dana Rp 5 miliar untuk dibagikan kepada oknum-oknum mahasiswa 'titipan.'
Pasalnya, pihak rektorat tiba-tiba menerima surat pemberitahuan ada beasiswa dari Pemerintah Propinsi (Pemprop) NTT, namun di dalamnya telah dilampirkan nama-nama mahasiswa calon penerima beasiswa.
Pemprop NTT juga dituding 'mengangkangi' perguruan tinggi soal mekanisme pemberian beasiswa. Sebab, nama-nama penerima beasiswa bukan atas rekomendasi perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah, melainkan langsung ditentukan dari atas (pemprop).
Untuk diketahui, setiap tahun Pemerintah Propinsi NTT mengalokasikan dalam APBD Propinsi NTT Rp 5 miliar dalam pos belanja bantuan sosial (bansos). Informasi yang dihimpus Pos Kupang, dalam pemberian beasiswa, manajemen perguruan tinggi tak berdaya. Mereka diminta untuk menuruti saja kehendak Pemprop NTT.
Dalam surat kepada universitas, Pemprop NTT menyebutkan satu per satu nama mahasiswa yang akan menerima beasiswa. Dan, pihak rektorat diminta untuk mengusulkan lagi nama-nama tersebut agar dana beasiswa dapat dicairkan.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK), Drs. Kenedy, M.Pd, membenarkan hal itu. Ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/2/2014), Kenedy mengungkapkan, pada Desember 2013, ada surat pemberitahuan dari Gubernur NTT tentang beasiswa. Surat itu ditandatangani Sekda NTT, Frans Salem, S.H, M.Si. Isinya pemberitahuan untuk mengusulkan nama-nama calon penerima beasiswa.
Tetapi, demikian Kenedy, dalam surat itu telah dilampirkan nama-nama calon penerima beasiswa untuk diusulkan kembali oleh UMK kepada Pemprop NTT. Praktik ini, ungkapnya, sudah berlangsung dua tahun berturut-turut, yakni 2012 dan 2013.
"Mulai tahun 2012 sampai 2013, Pemprop NTT memberikan beasiswa tidak sesuai aturan. Mereka tidak umumkan secara luas. Tiba-tiba ada mahasiswa menyampaikan kepada kami, bahwa mereka dapat beasiswa, karena melihat pengumunan di Bank NTT," beber Kenedy.
Ketika pihaknya menginvestigasi lebih lanjut, ungkap Kenedy, mahasiswa itu akhirnya mengaku bahwa mereka punya kedekatan dengan beberapa orang di kantor gubernur. Makanya mereka tidak lewat kampus lagi. Mereka datang ke kantor gubernur, seperti ke Biro Keuangan dan Biro Kesra dan mereka pun ditetapkan sebagai penerima dana beasiswa itu.
Padahal, untuk memperoleh beasiswa, ada syarat yang harus dipenuhi. Syarat itu, antara lain mahasiswa harus berprestasi, keterangan ekonomi lemah berdasarkan surat keterangan dari lurah. Artinya, lanjut Kenedy, mahasiswa itu punya prestasi akademik, tetapi berasal dari keluarga tidak mampu.
"Kami heran, saat terima surat dari pemprop, kok sudah tertera nama-nama mahasiswa calon penerima beasiswa? Makanya rektor juga kurang enak. Rektor sempat bertanya kepada saya, siapa yang urus ini, karena ia tidak pernah tanda tangan. Akhirnya kami tidak mau proses. Lepas saja, karena sudah mengangkangi kami di perguruan tinggi," katanya.