Anak 10 Tahun Dirudapaksa Sepupunya
Bunga (bukan nama sebenarnya), seorang anak perempuan berusia 10 tahun, dirudapaksa kakak sepupunya, J
Editor: Budi Prasetyo
* Saat Orang Tua Korban ke Sawah
- Laporan Wartawan Pos Kupang, Adiana Ahmad
TRIBUNNEWS.COM, MBAY--Bunga (bukan nama sebenarnya), seorang anak perempuan berusia 10 tahun, dirudapaksa kakak sepupunya, Johanes Jogo (18) di kediaman mereka di Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Sabtu (8/2/2014).
Pelaku yang masih sepupu kandung dan tinggal bersama di rumah korban itu melampiaskan nafsu bejatnya, ketika rumah tersebut dalam keadaan sepi, ditinggal pergi oleh orang tua korban ke sawah.
Ketika sang pelaku sedang melancarkan aksinya, sekitar pukul 11.00 Wita itu, tiba-tiba datang kakak perempuan korban yang baru pulang dari sekolah. Sang kakak memergoki perbuatan pelaku terhadap korban.
Ibu kandung korban, Maria Wea, menceritakan, siang itu ia dan suaminya sedang ke sawah, karena ada pekerjaan merontok padi. Saat itu, korban ditinggal sendiri di rumah.
Tapi sekitar pukul 11.00 Wita lewat, korban bersama seorang kakaknya yang juga masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) mengikuti mereka ke sawah.
"Dia datang dengan kakaknya. Saat itu dia menangis. Kakaknya juga menangis. Saya tanya kenapa, dia cerita kalau kakaknya (pelaku) telah melakukan hal-hal yang tidak senonoh terhadap dirinya," tutur Ny. Maria.
Kakak korban juga menceritakan hal yang sama. Bahwa ia mendapati pelaku sedang melancarkan aksi layak sensor itu terhadap adiknya. "Saya dan suami marah lalu pulang ke kampung mencari pelaku. Kami dapat pelaku di rumah neneknya," kata Maria.
Saat itu, lanjut Maria, pelaku sempat digiring ke kediaman mereka. Namun saat hendak dibawa ke kantor polisi, pelaku tiba-tiba melarikan diri.
Maria bersama tetangganya akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Aesesa. Aparat kepolisian dari Polsek Aesesa langsung bergerak memburu pelaku. Namun sampai Jumat sore pelaku juga berhasil dibekuk. Sedangkan korban langsung divisum sore itu juga.
Dia menceritakan, pelaku merupakan anak dari kakek suaminya. Pelaku dan adik-adiknya sejak kecil diasuh oleh dirinya bersama suami, setelah ibu dan ayah mereka kawin lagi.
Maria menambahkan, akhir-akhir ini, pelaku mulai tidak betah di rumah sejak keluar dari bangku sekolah menengah Atas (SMA) beberapa waktu lalu. "Dia mulai jarang di rumah dan selalu kasar ketika berkomunikasi dengan saudara-saudaranya. Sampai kemudian ada kejadian seperti ini. Saya hanya ingin dia dipenjarakan dan sebelum dipenjara harus diberi pelajaran dulu oleh bapaknya (suaminya)," tandas Maria. *