28 Proyek Jalan Bermasalah Harus Dibawa Ke Jalur Hukum
Temuan BPK yang menyatakan ada 20 titik proyek jalan di Pemkot Samarinda bermasalah, harus dibawa ke jalur hukum.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA, - Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda Murysid Abdul Rasyid mengatakan, agar memberikan efek jera maka temuan BPK yang menyatakan ada 20 titik proyek jalan di Pemkot Samarinda bermasalah, harus dibawa ke jalur hukum.
"Ini harus dibawa ke ranah hukum. Ini pembohongan publik. Ini dokumen negara dibohongi," kata Mursyid, Senin (10/2/2014).
Dan yang paling penting kata Mursyid, pemkot Samarinda tidak perlu lagi mempertahankan kontraktor nakal tersebut. Selain sudah merugikan masyarakat, kontraktor tersebut juga sudah menyalahgunakan uang negara. Dan yang juga harus diantisipasi, jangan sampai pemkot Samarinda kecolongan dengan adanya kontraktor hanya "ganti baju".
"Langkah dari Pemkot Samarinda adalah memblacklist perusahaan tersebut," kata Mursyid.
Temuan ini juga menurut Mursyid harus menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Samarinda terkait proyek - proyek yang akan dikerjakan. Sebelum melakukan pembayaran seharusnya Pemkot Samarinda mengecek secara detail kondisi lapangan dan standar yang sudah ditetapkan dalam kontrak. Bila tidak, jangan dilakukan pembayaran. Hal ini juga tentunya menjadi peringatan bagi kontraktor yang ingin berbuat curang terhadap proyek - proyek yang sedang dikerjakan.
"Ini sebenarnya evaluasi juga. Ini kan kecolongan sebenarnya. Artinya mereka (kontraktor) sudah menerima uang kan. Kalau memang pemkot menjaga kualitas dan sebagainya, tidak akan diberikan pembayaran ketika kondisi di lapangan tidak sesuai spek dari standar yang sudah ditentukan," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.