Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Perempuan di Klaten Jadi Tersangka Penganiayaan Anak di Bawah Umur, Apa Motifnya?

Lima perempuan terlibat dalam penganiayaan anak di Klaten. Apa yang sebenarnya terjadi?

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in 5 Perempuan di Klaten Jadi Tersangka Penganiayaan Anak di Bawah Umur, Apa Motifnya?
pixabay.com
Ilustrasi kekerasan -- Lima perempuan terlibat dalam penganiayaan anak di Klaten. 

TRIBUNNEWS.COM - Penganiayaan yang melibatkan lima perempuan terhadap seorang anak di bawah umur terjadi di Klaten, Jawa Tengah.

Insiden ini diduga dipicu oleh sakit hati yang dialami para pelaku terkait perlakuan korban.

Penganiayaan terjadi pada 15 April 2024, di sebuah rumah kos yang terletak di Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara.

Korban, seorang perempuan berinisial FPA berusia 17 tahun, bekerja di kos tersebut.

Lima perempuan yang terlibat dalam penganiayaan ini, yakni APEI alias Cici (29), AM alias Angel (26), DJRP alias Dama (34), IS alias Nia (24), dan AR alias Rara (28), merupakan warga Klaten.

Orang tua korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian pada 16 Desember 2024.

Menurut Kapolres Klaten, Warson, pemicu penganiayaan adalah sakit hati yang dialami para pelaku akibat tindakan korban.

Berita Rekomendasi

"Para tersangka merasa sakit hati karena perbuatan korban yang diduga telah menyebarkan kabar tidak benar kepada sesama penghuni kos," ujarnya.

Kabar yang dimaksud berkaitan dengan Kartu Keluarga (KK) salah satu tersangka, meskipun Kapolres tidak memberikan rincian lebih lanjut.

Selain itu, korban juga diduga terlibat dalam pencurian pakaian laundry dan uang milik salah satu tersangka.

Video yang beredar menunjukkan, penganiayaan dilakukan dengan tangan kosong, di mana para pelaku memukul, menampar, dan menendang korban secara bergantian.

Baca juga: Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai Kata Ibunda Punya Kelainan: ke Psikiater sejak Umur Dua Tahun

Lokasi penganiayaan berlangsung di lingkungan kos, baik di gazebo maupun halaman parkir.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno, menyatakan kondisi korban saat ini sudah mulai membaik.

"Kondisi korban sudah mulai membaik. Namun, karena korban masih di bawah umur, kami tidak dapat mempublikasikan informasi lebih lanjut demi kepentingan penyelidikan," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kronologi 5 Perempuan Aniaya Anak di Bawah Umur di Klaten, Dipicu Sakit Hati Gegara Kelakuan Korban

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas