Ruang Berkunjung Ustaz Ba'asyir di Lapas Pasir Putih Dipantau CCTV
Lapas Pasir Putih Nusakambangan, menerapkan sistem pengawasan ketat terhadap pembesuk.
TRIBUNNEWS.COM, NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan kelas Super Maximum Security (SMS), seperti Lapas Pasir Putih Nusakambangan, menerapkan sistem pengawasan ketat terhadap pembesuk.
Menurut Kalapas Pasir Putih Tedjo Hawanto, mereka yang ingin menjenguk harus melalui pemeriksaan berlapis.
Saat tiba di Dermaga Wijaya Pura, keluarga napi akan diperiksa oleh petugas lapas dibantu anggota Polri yang berjaga di pos penjagaan.
"Begitu tiba di sini, mereka juga akan diperiksa dengan ketat," kata Tedjo kepada Tribun Jateng di ruang kerjanya, Senin (10/2/2014).
Mereka yang menjenguk napi di lapas SMS, harus memenuhi sejumlah persyaratan. Bagi yang baru kali pertama datang, penjenguk akan dimintai surat pengantar dari RT/RW dan kelurahan setempat.
Dalam pengantar tersebut dijelaskan, yang bersangkutan adalah benar-benar keluarga atau mengenal napi yang akan dijenguknya.
Bagaimana jika yang bersangkutan tidak tahu peraturan tersebut? Petugas akan memeriksanya dengan ketat.
Kalau petugas yakin pembesuk adalah keluarga napi, akan ada toleransi. "Di sini napi high risk semua. Berbahaya jika kita tidak teliti dan berhati-hati. Bagaimana jika yang membesuk itu ternyata musuhnya?" imbuh Tedjo.
Apabila sudah datang berkali-kali menjenguk seorang napi, yang bersangkutan akan diberi surat izin. Surat tersebut, jelas Tedjo, adalah pengganti surat pengantar dari kelurahan yang harus ditunjukkan saat hendak membesuk napi.
Khusus napi yang dijenguk oleh serombongan orang dan selalu berganti seperti Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, lapas menjalin kerjasama dengan koordinator penjenguk.
"Ada dua orang yang kita tunjuk sebagai koordinator penjenguk (ABB). Semua yang hendak menjenguk dia harus diketahui kami (lapas) dan koordinator dari Tim Pengacara Muslim (TPM)," terang Tedjo.
Meskipun sudah ada kesepakatan seperti itu, bukan berarti yang sudah mendapat rekomendasi TPM bisa langsung berjumpa dengan Ba'asyir. Mereka harus melalui pemeriksaan lanjutan sama seperti penjenguk lainnya.
Setelah dinyatakan steril, pembesuk baru diizinkan masuk. Di Lapas Pasir Putih, mereka harus melalui enam lapis pintu untuk sampai di ruang berkunjung.
Sedangkan untuk sampai ke sel Ba'asyir harus melewati 10 lapis pintu. Pengamanan di ruangan berkunjung tersebut sangat ketat. Petugas ditempatkan untuk berjaga dan mengawasi.
Selain itu, lapas juga memasang beberapa kamera pengintai atau CCTV sebagai langkah antisipatif. "Jika ada yang menolak digeledah, tidak kami izinkan masuk," tegas Tedjo. (Tribun Jateng cetak/tim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.