Minta 'Jatah', Mahasiswa Mengancam Gadis Sebarkan Video Bugil Korban
Pemuda ini nekat mengancam seorang gadis, PT (20), untuk melakukan hubungan badan laiknya suami istri.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan wartawan Tribun Manado Deffriatno Neke
TRIBUNNEWS.COM MANADO - Nafsu birahi rupanya telah merasuki pikiran seorang mahasiswa di universitas ternama di Minahasa, IWR alias Anto (20). Sehingga pemuda ini nekat mengancam seorang gadis, PT (20), untuk melakukan hubungan badan laiknya suami istri.
Kejadian ini terjadi di rumah kos di Kecamatan Malalayang. Saat itu Anto sedang berada di kos pacarnya yang kebetulan satu kos dengan korban, PT (20), yang juga seorang mahasiswi.
Rupanya Anto yang tinggal di Kelurahan Tataaran I, kecamatan Tondano Selatan diam-diam sering melirik PT sejak lama. Puncaknya, pada bulan Januari, pria ini mulai melakukan aksinya. Kebetulan kamar kos korban bersebelahan dengan kamar kos pacarnya.
Anto mulai melancarkan aksinya yang selalu mengintip PT usai berganti pakaian dari kamar pacarnya. Bukan itu saja, bahkan dia mulai merekam hingga membuat enam video saat PT usai mandi. Video tersebut dibuat menggunakan HP merek Nokia Asha 30 dengan total durasi video tersebut yakni 12 menit 22 detik.
Dalam video, terlihat korban menggunakan handuk sebatas dada, kemudian korban melap badannya dengan handuk sehingga terlihat bagian atas perut korban tersebut. Kemudian ada video lain yang adegannya saat itu korban sedang menggunakan pakaian dalam hingga menggunakan baju untuk pergi kuliah.
Pelaku juga membuat foto-foto sebanyak 18 foto telanjang dengan posisi yang berbeda-beda. Karena tak tahan hanya mengintip saja, Anto kemudian membuat ancaman kepada korbannya. Lelaki ini meletakan amplop putih di atas tempat tidur korban dan di dalam amplop terdapat empat foto korban dalam keadaan bugil dan memori hape 1 Gb dan sebuah surat.
Isi surat ancaman tersebut jika korban tidak menuruti permintaan Anto untuk bersetubuh, maka Anto akan menyebarkan enam video dalam format 3gp dan 18 foto akan disebarkan. Mendapatkan ancaman tersebut membuat korban menjadi takut.
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke orangtuanya. Orangtuanya kemudian memanggil anggota polisi untuk menangkap pelaku. Senin (10/2/2014) kemarin sekitar pukul 20.00 Wita, Anto kemudian digelandang ke Polresta Manado. Kapolresta Manado, Kombes Pol Sunarto melalui Kasubag Humas AKP Johny Kolondam saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, tindakan pelaku telah memenuhi unsur pidana.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.