Letusan Gunung Kelud Ditetapkan Sebagai Bencana Provinsi Jatim
Gubernur Jawa Timur Soekarwo telah menetapkan letusan Gunung Kelud menjadi bencana provinsi.
Laporan Wartawan Surya Didik Mashudi
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Gubernur Jawa Timur Soekarwo telah menetapkan letusan Gunung Kelud yang terjadi pada Kamis (13/2/2014) malam, menjadi bencana provinsi.
Seluruh daerah terdampak letusan, akan mendapatkan bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim.
"Apa pun yang diminta daerah akan kami beri. Sekarang kebutuhan itu masih sedang didata. Tapi yang menjadi prioritas persediaan air bersih dan MCK," ungkap Soekarwo, seusai meninjau Posko Utama Gunung Kelud di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG) Kediri, Jumat (14/2/2014).
Selain tiga Kabupaten yang menjadi daerah terdampak utama, yakni Kabupaten Kediri, Malang dan Blitar, belasan daerah lainnya juga terkena dampak semburan abu dan pasir vulkanik Gunung Kelud.
Soekarwo menjelaskan, seluruh kebutuhan untuk penanganan pengungsi akibat letusan Gunung Kelud sekarang masih sedang diinventarisir daerah. Kebutuhan itu secepatnya akan dikirim.
Terkait sejumlah laporan ternak warga yang mati akibat letusan Gunung Kelud, saat ini masih dicek kebenarannya.
"Petugas akan mengecek matinya karena letusan Kelud atau sebab lainnya," ungkap Pakde Karwo.
Demikian pula terkait kerugian tanaman para petani masih akan didata jumlahnya. Diupayakan, masyarakat yang terkena dampak mendapatkan penggantian.