Wali Kota Bengkulu Diminta Hentikan Program 'Salat Berhadiah'
Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan diminta menghentikan program "Salat Berhadiah".
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan diminta menghentikan program "Salat Berhadiah". Sebabnya, program itu dinilai mengaburkan tujuan muslim melaksanakan salat.
Permintaan tersebut, diutarakan Direktur Jenderal Bimbingan Islam Kementerian Agama RI Abdul Djamil.
Helmi, Jumat (14/2/2014), mengakui belum mendapatkan surat edaran dari Dirjen Bimbingan Islam Kemenag RI terkait programnya tersebut.
"Namun, apa pun isinya peringatan dari kementerian, kalau tidak bertentangan secara hukum formal dan Islam, maka saya ikuti. Kalau ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus dihentikan, maka saya ikuti," kata Helmi Hasan.
Menurut Helmi, tidak ada maksud lain dari program shalat berhadiah tersebut kecuali niatan ingin menjadikan Kota Bengkulu sebagai Kota Religius yang dimulai dari Islam, lalu akan diikuti oleh penganut agama lainnya.
Karenanya, kalau Kementerian Agama meminta agar program ini dihentikan, maka dia akan berkonsultasi dengan semua alim ulama dan para tokoh Bengkulu, termasuk menunggu fatwa MUI.
"Kementerian Agama juga adalah pemimpin saya, dalam Islam yang harus dipatuhi adalah pimpinan dan ulama. Kalau keduanya menyatakan program ini dihentikan dengan pertimbangan hukum formal dan agama, maka saya akan ikuti," demikian Helmi Hasan.