Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ridwan Kamil: Tak Ada Lagi Istilah "Geng Motor"

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil menegaskan, sekarang ini sudah tidak ada lagi istilah "geng motor" di Kota Bandung

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Ridwan Kamil: Tak Ada Lagi Istilah
KOMPAS.com/Putra Prima Perdana
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil 

TRIBUNNEWS.COM BANDUNG,  - Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil menegaskan, sekarang ini sudah tidak ada lagi istilah "geng motor" di Kota Bandung. Menurut pria yang akrab disapa Emil ini, istilah "geng motor" berubah menjadi "klub motor" setelah beberapa geng motor membubarkan diri di masa Wali Kota Dada Rosada.

Emil meminta masyarakat untuk bisa membedakan antara anggota klub motor dengan pelaku kriminalitas menggunakan sepeda motor. "Geng motor dan kriminal bermotor ini dua hal yang berbeda. Jadi sekarang mah, kita buat istilah kriminal bermotor saja untuk kejahatan di lapangan," kata Emil di kantornya, Rabu (19/2/2014).

Emil menambahkan, julukan untuk kriminal bermotor dimaksudkan agar ada pembeda. Sebab saat ini juga sudah banyak klub motor yang banyak melakukan kegiatan positif.

"Supaya tidak dihubung-hubungkan, karena banyak yang dulunya 'geng motor' sudah mau banyak membawa sikap perubahan. Ini harus dihargai," ucapnya.

Emil juga meminta media untuk meliput setiap kegiatan positif yang dilakukan klub motor. "Supaya masyarakat tahu yang dulunya tercitrakan negatif sekarang sudah banyak perubahan," ujarnya.

Emil memberi contoh beberapa klub motor yang melakukan aktivitas positif. Beberapa waktu, kata Emil, klub motor XTC menggelar kegiatan 'beberes jalan'.

Berita Rekomendasi

"Briges juga dulu sama saya pernah mengadakan pengobatan gratis. Pada dasarnya grup apapun kalau diajak kebaikan mau-mau saja, tapi kalau ada 1-2 individu yang melakukan kejahatan baru dikatakan kriminal bermotor," tuturnya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas