Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Apa OJK Tarik Iuran, Asal Memberi Nilai Tambah

Pungutan tersebut harus memberi nilai tambah bagi kemajuan perbankan.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Tak Apa OJK Tarik Iuran, Asal  Memberi  Nilai Tambah
Logo Bank Panin 

Laporan Wartawan Tribun Timur / Hajrah

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR -  Rencana penarikan iuran wajib perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 1 Maret mendatang menuai harapan dari berbagai kalangan bankir di Makassar.

Regional Manager KTI ‎ Bank Panin, A. Onny Tenri Gappa, mengungkapkan bahwa pungutan OJK merupakan suatu hal yang wajar, apalagi saat ini kehadirannya diharapkan bisa semakin meningkatkan efisiensi kinerja Perbankan.

"Hadirnya OJK sejak kemarin, tentu membuat kami kalangan perbankan berharap industri ini  bisa lebih sehat,"jelasnya, Kamis (20/2/2014).

‎Namun, OJK harus ingat bahwa, pungutan tersebut harus memberi nilai tambah bagi kemajuan perbankan.

Jangan sampai tidak ada nilai tambah, justru menaikkan biaya perbankan dan membuat susut fee income dari industri keuangan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas