Deputi Kemen LH Dorong Pemerintah Terbitkan KLHS Terkait Smelter
Dorong pemerintah daerah seluruh Indonesia untuk membuat draft acuan dalam penerbitan kajian lingkungan hidup strategis bagi industri smelter.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR ---Deputi komunikasi lingkungan dan pemberdayaan masyarakat kementerian lingkungan hidup RI, Ilyas Asaad, mendorong pemerintah daerah seluruh Indonesia untuk membuat draft acuan dalam penerbitan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) bagi industri smelter.
Menurut Ilyas, kajian analisis dampak lingkungan (AMDAL) saja tak cukup menjadi solusi bagi pengusaha untuk menjamin keseimbangan lingkungan hidup.
Kata Ilyas kebijakan hilirisasi sektor pertambangan mineral melalui pengembangan industri pengolahan dan pemurnian (smelter) memang akan membawa dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, namun jangan sampai mengenyampingkan kualitas dari struktur alam sebagai tempat berpijak.
KLHS sendiri memuat berbagai kajian diantaranya kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dalam pembangunan kemudian perkiraan mengenai dampak dan risiko lingkungan hidup serta efisiensi pemanfaatan sumber daya alam.
Kemudian kajian lainnya juga terkait kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim serta tingkat ketahanan dan potensi keaneka ragaman hayati.
"Sulsel saat ini sudah saatnya menerapkan kajian ini apalagi mengingat pertumbuhan investasi di industri smelter yang mulai berkembang dibeberapa kabupaten,"jelasnya disela-sela seminar nasional kearifan lokal lingkungan hidup di Hotel D'Maleo, Jl Pelita Raya, Kamis (27/2).
Dalam KLHS tersebut, Ilyas menjelaskan bahwa investor smelter bisa lebih paham dengan rangkaian analisis yang sistematis dan partisipatif untuk memastikan prinsip pembangunan telah diintegrasikan dalam kebijakan lingkungan hidup dari pemda masing-masing.
Kata dibeberapa daerah di Indonesia khususnya daerah Jawa KLHS telah menjadi analisa pokok pemda sebelum mengizinkan pengusaha masuk dan melakukan investasi.
Menurutnya, belum ada satu perusahaan pun yang terbukti memiliki zero polution dalam menjalankann proyek-proyeknya setelah melewati analisa Amdal, sehingga persyaratan Amdal dinilai masih lemah.
Ilyas berharap hadirnya KLHS dapat membantu pemerintah dan khususnya masyarakat sekitar dalam memanfaatkan Sumber daya alam dengan tetap menghargai lingkungan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.