Mengaku Bisa Ambil Emas Gaib, Paranormal Diringkus
Seorang paranormal "abal-abal" yang mengaku mampu mengambil perhiasan emas dari alam lain ditangkap jajaran Reskrim Polsek Godean
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Seorang paranormal "abal-abal" yang mengaku mampu mengambil perhiasan emas dari alam lain ditangkap jajaran Reskrim Polsek Godean, Minggu kemarin.
Penangkapan paranormal "abal-abal" ini terjadi setelah polisi menerima laporan dari korban tentang adanya aksi penipuan dengan kedok, mampu mengambil emas dari alam gaib.
Pelaku penipuan yang diamankan bernama Phompi Armedi (34) warga Bandar Lampung. Sementara semua korban adalah tetangganya di Gentingan Sidoagung, Godean. Mereka adalah, Jumiyanto (490, Paino (38), Mardoko (62), dan Haryanto (28).
Keempat korban masih bertetangga mereka warga Gentingan, Sidoagung, Godean.
Panit Reskrim Polsek Godean, Iptu Parna memaparkan, tersangka merupakan famili dari salah satu korban. Ia tinggal di Dusun Gentingan sejak beberapa bulan lalu.
Modus penipuan yang dilakukan adalah, Phompi mengaku memiliki kemampuan mengambil emas murni yang ada di alam gaib. Korban yang tertarik dan tergiur dengan bujuk rayu pelaku lantas diminta uang syarat untuk membeli minyak arab, mori, dan tempayan.
"Setiap korban diminta menyetor bervariasi antara antara Rp 15 juta hingga Rp 22 juta. Dari empat korban total mencapai Rp 63 juta," kata Iptu Parna, Selasa (4/3/2014).
Parna menjelaskan, setelah korban menyetor uang tunai, Phompi mengajak melakukan ritual pengambilan emas gaib di rumah korban Jumiyanto.
Dalam seminggu ritual dilakukan sebanyak dua kali. "Kepada para korban, emas gaib yang berhasil ditarik akan masuk ke dalam tempayan yang telah ditulisi huruf Arab dan ditutup kain mori," ujarnya.
Aksi paranormal ini terungkap setelah para korban menjual emas yang ada di tempayan ke toko. Saat itu, pelayan toko memastikan bahwa emas yang mereka bawa adalah imitasi.
Merasa tertipu, para korban lantas melaporkan Phompi ke pihak berwajib. Berdasarkan pengakuan tersangka, emas imitasi itu didapatnya dari Kotagede Jogja seharga Rp 600.000.
"Masih terus dikembangkan. Sebab kemungkinan ada korban-korban lain," kata Parna.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak enam cincin emas palsu, lima kalung emas palsu, 33 gelang emas palsu dan peralatan ritual seperti tempayan dan kain mori putih.(Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.