Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Anggota Hakim Menangis Saat Mendengarkan Kesaksian Na

Kasus memilukan yang dialami Na (16), gadis asal Kota Tarempa, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, yang mengalami pencabulan beruntu

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Anggota Hakim Menangis Saat Mendengarkan Kesaksian Na
net
Ilustrasi palu hakim 

TRIBUNNEWS.COM NATUNA,  - Kasus memilukan yang dialami Na (16), gadis asal Kota Tarempa, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, yang mengalami pencabulan beruntun oleh pacar, ayah tiri hingga ayah kandungnya sendiri membuat banyak pihak terhenyak.

Bahkan hakim di persidangan pun sempat meneteskan air mata dibuatnya. "Hakim di persidangan sampai menangis saat bertanya ke dia (Na)," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Natuna, Eko Dwi, Jumat (7/3/2014).

Saat itu Na yang duduk sendiri di kursi persidangan ditanyai hakim. Hakim heran ayah Na tak nampak hadir dan menanyakan keberadaan ayah kandungnya itu.

Namun salah seorang jaksa cepat-cepat menjelaskan jika ayah Na barusan ditangkap polisi karena menyetubuhi Na waktu dipenginapan. Hakim yang pun kaget serasa tak percaya.

Belum lagi sidang pencabulan itu berjalan waktu itu, rupanya Na sudah dicabuli lagi oleh ayah kandungnya yang mendampingi ia untuk sidang di Ranai.

"Salah seorang hakim waktu itu sempat meneteskan air mata," ujar Eko.

Kasus Na tengah jalan di Polres Natuna, pacar dan ayah kandung Na kini satu sel di Polres Natuna. Dikatakan Eko, dalam pemeriksaan di Anambas hingga kini ayah tiri Na yang baru ditangkap polisi belum mengakuinya.

Berita Rekomendasi

Namun dari pengakuan Na, memang ayah tirinya yang pertama memecah keperawanan gadis malang ini.

Polres Natuna bakal segera membawa ayah Tiri Na, yakni AS ke Ranai untuk menjalani pemeriksaan. Sejak kasus ia dengan pacarnya terjadi Na bahkan diminta ibunya untuk tinggal bersamanya. Sebelumnya Na tinggal dengan neneknya.

Sejak Na tinggal di rumah ibunya dan ayah tirinya, Na yang dulu setahun lalu pernah disetubuhi ayah tirinya ini pun kembali berjumpa. Ayah tirinya tak berubah, dari pengakuan Na ke penyidik ia kerap digerayangi ayah tirinya itu.

Dilema kini tengah menggelayuti pikiran Na, bahkan ia sempat kena marah oleh ibunya akibat dianggap mengada-ada terhadap cerita tentang bapak tirinya itu.

Gadis ini sempat menangis di ruangan penyidik dan mengaku bimbang untuk kembali ke Tarempa melanjutkan sekolah. Namun semua itu tentu nantinya akan terungkap di fakta persidangan.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Yayasan Keluarga Anak Indonesia (YKAI) Natuna, Harken Dambardi meminta Pemkab Natuna melalui instansi terkait harus berkoordinasi dengan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPA) Kabupaten Anambas terkait hak Na.

Harken menegaskan, walau Na merupakan gadis asal Anambas, namun kejadiannya terjadi di Ranai saat ini, Pemkab Natuna juga wajib memberikan perhatian.

"Jangan sampai hak anak diabaikan. Baik itu proses penyembuhan trauma dia, hingga sekolah dia. Pemkab Natuna harus berkoordinasi dengan KPPAD di Anambas dan Pemkab Anambas," tegas Arken.

Jika tidak memungkinkan Na kembali ke Anambas melanjutkan sekolahnya, harus dicarikan solusi, apakah memindahkannya ke daerah lain.

"Pemerintah harus perhatikan itu. Yang jelas jangan sampai haknya sebagai anak Indonesia terabaikan, termasuk penyembuhan pascatrauma" ucapnya lagi.

Kasus yang menimpa Na menurutnya sebagai sesuatu yang unik. Harken menyinyalir hal ini sebagai dampak ketidakharmonisan di dalam keluarga.

"Perlu pengawasan ekstra dari pemerintah terkait kasus-kasus seperti ini. Di Natuna sendiri kita berharap Komisi Perlindungan Anak bisa segera terbentuk, karena kasus anak bermasalah dengan hukum (ABH) baik sebagai korban atau pelaku cukup rentan terjadi saat ini. Ini tanggung jawab bersama," tukas Harken. (Tribun Batam/Muhammad Ikhsan)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas