Anggota Hakim Menangis Saat Mendengarkan Kesaksian Na
Kasus memilukan yang dialami Na (16), gadis asal Kota Tarempa, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, yang mengalami pencabulan beruntu
Editor:
Budi Prasetyo
Jika tidak memungkinkan Na kembali ke Anambas melanjutkan sekolahnya, harus dicarikan solusi, apakah memindahkannya ke daerah lain.
"Pemerintah harus perhatikan itu. Yang jelas jangan sampai haknya sebagai anak Indonesia terabaikan, termasuk penyembuhan pascatrauma" ucapnya lagi.
Kasus yang menimpa Na menurutnya sebagai sesuatu yang unik. Harken menyinyalir hal ini sebagai dampak ketidakharmonisan di dalam keluarga.
"Perlu pengawasan ekstra dari pemerintah terkait kasus-kasus seperti ini. Di Natuna sendiri kita berharap Komisi Perlindungan Anak bisa segera terbentuk, karena kasus anak bermasalah dengan hukum (ABH) baik sebagai korban atau pelaku cukup rentan terjadi saat ini. Ini tanggung jawab bersama," tukas Harken. (Tribun Batam/Muhammad Ikhsan)