Tiga Nelayan Pantai Labu Deliserdang Ditahan Polisi Malaysia
Hingga saat ini tiga orang nelayan tradisional asal Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Deliserdang masih tertahan di Malaysia
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM ,LUBUK PAKAM- Hingga saat ini tiga orang nelayan tradisional asal Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Deliserdang masih tertahan di Malaysia. Dari 20 orang nelayan yang ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia karena dituduh melawati batas perairan saat melaut kini sudah ada 17 orang yang dipulangkan.
Kordinator Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Pantai Labu, Sanusi mengatakan kalau ketiga orang itu yakni Adi Afrizal, Sofyan dan Juni. Semuanya merupakan tekong kapal.
"Sekarang kami tidak tahu dimana tiga orang ini, Ketiganya merupakan tekong. Kalau 17 orang itu dipulangkan berbeda beda terakhir Rabu kemarin dipulangkan 5 orang,"ujar Sanusi.
Ia menyebutkan tidak ada perhatian Pemkab Deliserdang terkait kepulangan nelayan dari Malaysia. Ke 17 nelayan yang dipulangkan setelah menjalani vonis pengadilan selama 6 bulan.
"Kami berharap agar ada perhatian Pemkab. Ikan gak ada lagi diperairan dekat sini. Kalau memang gak ada apa gak bisa dipanggilkan pakar untuk buat laut ini jadi banyak ikannya. Makanya gak ada ikan dipinggirannya makanya nelayan bisa sampai keperairan luar,"kata Sanusi.(dra/tribun-medan.com)