Polisi Dilarang Bawa Tuyul dan Gerandong Tangkapan Warga Ponorogo
Warga Kelurahan Ronowijayan, Kabupaten Ponorogo, sempat dibuat heboh oleh keputusan polisi.
Laporan Wartawan Surya Sudarmawan
TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Warga Kelurahan Ronowijayan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, sempat dibuat heboh oleh keputusan polisi, Rabu (12/3/2014) kemarin.
Pasalnya, petugas Sabhara Polres Ponorogo hendak menyita botol yang konon berisi satu tuyul dan empat gerandong.
Tuyul dan gerandong yang dibawa polisi itu merupakan hasil tangkapan Zainuddin (38), waarga Blok CB 1, Perum Grisimai, Kelurahan Ronowijayan.
"Biar, jangan sampai botol dibawa polisi. Biar di rumah ini saja. Sewaktu-waktu 'orang pintar' datang bisa melihat perkembangannya," teriak Fardan (65), mertua pemilik rumah Zainuddin, Rabu (12/3/2014).
Fardan mengakui, dan memahami maksud kedatangan polisi yang akan menyimpan tuyul dan gerandong di Polres Ponorogo, agar pemilik rumah aman dan tidak didatangi orang tak dikenal.
"Kami tahu maksud polisi akan menyimpannya di Polres Ponorogo, agar tidak menjadi beban penyimpan botol yang selalu didatangi warga yang ingin menyaksikannya. Tetapi biarkan saja tetap di rumah anak saya," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.