Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Juru Kunci Beberkan Pantangan Bagi Pendaki Gunung Slamet

Mereka yang ingin buang air kecil atau besar harus menyediakan kantung untuk kemudian dibuang di luar jalur

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Juru Kunci Beberkan Pantangan Bagi Pendaki Gunung Slamet
Tribun Jateng/Hermawan Endra Wijonarko
Warjono, Juru Kunci Gunung Slamet 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Hermawan Endra Wijonarko

TRIBUNNEWS.COM, PEMALANG - Gunung Api Slamet memiliki ketinggian 3.428 (dpl) merupakan tertinggi di Jawa setelah Semeru di Jawa Timur. Gunung ini besar, luas dan tinggi sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi para pendaki.

Banyak pendaki dari dalam dan luar negeri ingin menaklukkan Gunung Slamet. Namun tidak sedikit para pendaki yang hilang, tewas atau terjatuh. Mereka yang tewas biasanya karena terjatuh dari ketinggian, ada juga yang hilang dan tidak ditemukan sampai saat ini.

Juru Kunci Gunung Api Slamet, Warjono (78) memberikan nasihat bagi para pendaki. Bahwa ada beberapa pantangan yang tidak boleh dilakukan oleh para pendaki. Antara lain dilarang kencing atau buang air besar di sekitar gunung.

Mereka yang ingin buang air kecil atau besar harus menyediakan kantung untuk kemudian dibuang di luar jalur pendakian. Selain itu, dilarang berbicara kasar, membawa minuman keras dan juga bercumbu di sekitar lokasi pendakian.

Dia menceritakan, tahun 1990an ada 15 pendaki asal Bandung yang akan mendaki Gunung Slamet. Namun mereka tidak izin kepada petugas penjaga, sehingga 3 orang dari mereka hilang dan tidak ditemukan sampai sekarang.

"Semua tergantung niat, kalau niatnya buruk maka akan celaka. Yang penting sopan dan izin dulu kalau mau naik," tutur Warjono kepada Tribun Jateng (Tribunnews.com Network) saat dijumpai di kediamannya, Desa Jurangmangu, Kabupaten Pemalang, Kamis (13/3/2014).

BERITA TERKAIT

Jika sedang mendaki gunung, kemudian di tengah jalan menemukan barang seperti emas, cincin, permata atau benda berharga lainnya, jangan sekali-kali untuk mengambil dan membawanya pulang. Karena hal itu sangat membahayakan dan mengancam keselamatannya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas