Balita Juga Ikut Kampanye Partai Nasdem di Pasuruan
Puluhan anak-anak hadir dalam kegiatan kampanye Partai Nasdem, di Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Laporan Wartawan Surya Rahadian Bagus
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Puluhan anak-anak hadir dalam kegiatan kampanye Partai Nasional Demokrat (Nasdem), yang digelar di gedung Karya Indah jalan Pasar Mebel no 2b, Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Puluhan anak-anak dan ada pula balita itu datang bersama orangtua mereka.
Seorang simpatisan, Aisha yang membawa anaknya, dalam kegiatan kampanye itu. mengaku tahu adanya larangan anak kecil di lokasi kampanye.
Namun, dirinya beralasan terpaksa mengajak anaknya karena tidak ada yang menjaga, bila si anak ditinggal di rumah.
"Ya tahu, tapi bagaimana lagi. Kalau tidak saya bawa, nanti dia sendirian di rumah. Tidak ada yang jaga," kata warga Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gading Rejo, saat ditemui di lokasi, Senin (17/3/2014).
Ada juga yang mengaku tidak mengetahui adanya larangan mengajak anak di bawah umur dalam kegiatan kampanye. "Saya tidak tahu," kata Shifa Uljana, sambil menenangkan anaknya yang menangis.
Pada kampanye Partai Nasdem sore itu, dihadiri Caleg DPR RI, yang juga Sekjen DPW Nasdem Jawa Timur, Aminurrahman.
Selain itu, juga hadir caleg DPRD Provinsi Jatim dari Partai Nasdem, Faridatul Hanum. Keduanya berorasi di depan ratusan ibu-ibu, yang sebagian besar datang mengajak anak-anaknya.
Divisi pengawasan dan hubungan antar lembaga Panwaslu Kota Pasuruan, Mohammad Anas, kehadiran anak dibawah umur dalam kegiatan kampanye tersebut melanggar PKPU no 15 tahun 2013 perubahan atas PKPU no 1 tahun 2013, pasal 32 huruf K. "Dilarang memobilisai WNI yang belum memenuhi syarat sebagai pemilih," kata Anas.
Terkait adanya pelanggaran adminitrasi tersebut, panwas akan merekomendasikan KPU untuk memberikan peringatan kepada partai bersangkutan.
"Tentu akan melakukan rekomomendasi. Karena yang berhak mengingatkan pelanggaran administrasi KPU," imbuhnya.