Hakim Tegur Istri Kapolres Halut Jangan Beri Keterangan Bohong
Saat memberikan keterangan, Selvy yang kini menjalani masa rehab di pusat rehabilitasi Baddoka Makassar dinilai berbelit-belit.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Timur Uming
TRIBUNNEWS.COM SUNGGUMINASA,- Istri Kapolres Halmahera Utara, Selvy, yang digerebek dirumah oknum polisi oleh Sat Narkoba dan Sat Intel Polres Gowa Oktober 2013 lalu menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Jl. Usman Salengke, Gowa, Selasa (18/3/2014).
Dalam persidangan tersebut, Selvy duduk sebagai saksi dari tersangka Anwar Sulaiman, setelah pekan lalu Selvy juga disidang sebagai tersangka.
Saat memberikan keterangan, Selvy yang kini menjalani masa rehab di pusat rehabilitasi Baddoka Makassar dinilai berbelit-belit. Sehingga hakim yang diketuai Minanoer Rachman menegur agar tidak memberikan keterangan bohong.
"Dari yang saya dengar, 98 persen pengguna narkoba itu pembohong. Itu bukan saya yang ngomong. Jadi lebih baik ibu jujur. Saya kalau ada yang baik kepada saya, saya akan lebih baik. Kalau ada yang jahat, saya akan lebih jahat lagi. Jadi berikanlah keterangan yang benar," paparnya saat memimpin sidang yang berjalan hampir tiga jam tersebut.
Dari gelar sidang, banyak fakta yang terungkap. Seperti Selvy yang rupanya juga pengguna sabu. Wanita yang sekarang menggunakan hijab ini juga mengaku kalau mengetahui Anwar yang merupaka anggota Polsek Tinggimoncong sering menggunakan sabu.
Keterangan Selvy, dua bulan sebelum penggerebekan Oktober malam, dirinya sudah sering berada dirumah Anwar. Bahkan pernah melihat Anwar sedang menghisap sabu dikamar belakang kediamannya di Jl. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Gowa. Dia juga mengatakan pernah sekali menggunakan sabu dirumah Anwar.
Hakim pun menanyakan alasan seringnya Selvy berada dirumah Anwar. Meski dirinya sudah mengetahui kalau Anwar adalah pengguna narkoba. Dan kenapa tidak melaporkannya ke polisi.
"Ibu jelas-jelas tahu kalau Anwar sering menggunakan narkoba, tapi kenapa ibu masih suka kesana?. Dan kenapa ibu tidak melaporkan kalau memang pak Anwar pengguna narkoba," lanjut hakim anggota, Yoga Nugroho.
Jaksa Penuntut Umum, Herawati sempat menggelar bukti-bukti saat penggerebekan. Alat penghisap (bong), pyrex, sebuah timbangan elektronik, dan 12 sachet sabu yang menjadi tawas.
Selvy mengaku tidak mengetahui kenapa sabu tawas tersebut dan pyrex berada didalam tasnya saat penggeledahan. Dia juga mengaku tidak pernah melihat barang-barang bukti itu sebelumnya ketika sering datang kerumah Anwar.
Persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ini sudah digelar lima kali. Termasuk keluarga Anwar, istri IN, dan dua anaknya RA dan HD juga ikut memberikan keterangan Selasa (18/3/2014).(Won)