Polisi Ringkus Kawanan Perampok Bercelurit di Malang
Polisi juga menyita dua celurit dan uang Rp 5.000.000 sisa hasil rampokan mereka
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Suhan (34) dan Matrudin (33) ditangpap jajaran Unit Reskrim Polsek Pakis karena melakukan aksi perampokan. Polisi juga menyita dua celurit dan uang Rp 5.000.000 sisa hasil rampokan mereka.
Suhan dan Matrudin beraksi dengan seorang teman mereka, S yang masih buron. Kawanan ini menyatroni rumah Sailan, warga Dusun Kedangsewu, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Jumat (14/3/2014), pukul 03.00 WIB. Sehari sebelumnya Sailan baru saja menjual sapi seharga Rp 30 juta.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Pakis, Ipda Ronny Margas, kawanan ini masuk rumah lewat jendela kamar yang tidak terkunci. Dengan senjata celurit, mereka mengancam seluruh penghuni rumah.
“Pelaku mengalungkan celurit di leher korban, dan mengancam agar tidak melakukan perlawanan,” ujar Ronny, Senin (17/3/2014).
Dengan leluasa kawanan ini mengacak-acak seluruh rumah. Mereka menemukan Rp 30 juta yang disembunyikan di tumpukan sarung. Mereka juga mengambil Rp 500.000 yang ada di dalam celengan.
Para pelaku juga sempat akan membawa sebuah sepeda Yamaha Vega. Namun istri Sailan memohon agar tidak diambil, dengan alasan kreditannya belum lunas. Mereka kemudian melarikan diri dari pintu depan, dan kabur lewat kebun di belakang rumah.
“Sebelum kabur, mereka juga mengambil sebuah HP milik korban,” tambah Ronny.
Usai mendapat laporan perampokan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Para pelaku berhasil dilacak, dan digrebek keesokan harinya, Sabtu (15/3/2014). Suhan dan Matrudin ditangkap di rumahnya, di Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Sementara S berhasil melarikan diri.
“Yang kami sita hanya Rp 5.000.000. Sisanya, sebagian besar dibawa oleh S. Sekarang S sedang dalam pengejaran kami,” ujar Ronny.
Sementara Matrudin mengatakan, ide merampok itu datang dari S. Sailan sengaja dipilih, karena diketahui baru saja menjual sapi. Matrudin menerima ajakan S, karena sedang terbelit hutang di bank.
“Saya punya hutang di bank sebanyak Rp 5.000.000. Uang itu saya gunakan untuk renovasi rumah saya,” ucap Matrudin.
Lanjutnya, S juga yang lebih dulu masuk ke dalam rumah melalui jendela. S kemudian membuka pintu depan, sehingga dirinya dan Suhan bisa masuk. Matrudin mengaku yang mengalungkan celurit, sementara S yang mengacak-acak isi rumah.
S pula yang memegang semua hasil rampokan tersebut. Uang hasil rampokan belum dibagi, polisi lebih dulu melakukan penggerebekan. “Uang sisanya dibawa tman saya yang kabur itu,” katanya.(David Yohanes)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.