Masjid dan Gereja di Kendal Diminta Umumkan Pelaksanaan Pemilu
Seluruh masjid dan gereja yang ada di Kabupaten Kendal, diminta mengumumkan hari pelaksanakan Pileg.
TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Seluruh masjid dan gereja yang ada di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada H-5 menjelang pilihan legislatif 9 April 2014, diminta mengumumkan hari pelaksanakan Pileg.
Hal itu, dilakukan supaya masyarakat Kabupaten Kendal, tidak lupa dan mau datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya.
Menurut Kepala Divisi Sosialisasi Pileg KPUD Kendal, Hevy Indah Oktaria, saat ini masih ada warga Kendal yang belum tahu kalau pada tanggal 9 April 2014 bakal dilaksanakan pemilihan legislatif.
Terbukti, ketika Bupati Kendal Widya Kandi Susanti, memberi pertanyaan kuis di radio milik Pemerintah Kendal, kapan pileg dimulai, ada warga yang menjawab tanggal 11 April.
"Ini cukup memprihatinkan bagi kami. Sebab kami telah mengumumkan hari pelaksanaan Pileg 2014 itu, ke mana-mana. Baik lewat media massa cetak, radio, internet, spanduk dan lainnya," kata Hevy, Jumat (21/3/2014).
Untuk pengumuman di masjid ini, kata Hevy, pihaknya akan mengajak kerja sama dengan para kyai, takmir masjid, pemuda masjid dan MUI.
"H-5 Pileg, kebetulan sekali jatuh pada hari Jum'at. Sebelum khotbah Jumatan, kami meminta kepada takmir masjid, untuk mengumumkan hari pelaksanaan Pileg, 9 April 2014 mendatang," akunya.
Hevy menambahkan, selain dengan masjid, pihaknya juga akan menjalin kerja sama dengan gereja-gereja yang ada di Kabupaten Kendal. sehingga, nantinya semua lapisan masyarakat tahu bahwa tanggal 9 April adalah hari pemilihan legislatif.
"Kami akan berkomunikasi dengan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kendal. Sehingga semuanya bisa berjalan sesuai yang kami harapkan," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.