Pemenggal Kepala Wanita Korea Akhirnya Ditangkap Polres Cianjur
Polres Cianjur akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku yang memenggal kepala wanita warga Korea Selatan.
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Polres Cianjur akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku yang memenggal kepala wanita warga Korea Selatan, Mrs K.
Mrs K, ditemukan tewas tanpa kepala dan tak berbusana di Kampung Sela, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalungkulon, Minggu (16/3/2014).
Pelaku tersebut, diperiksa intensif jajaran Satuan Reskrim Polres Cianjur, Selasa (25/3/2014).
Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Dedy Kusuma Bakti mengatakan, terduka pelaku mengenali Mrs K cukup dekat dan kenal sudah cukup lama.
Bahkan, terduga pelaku ini pernah bekerja satu atap dengan wanita yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan.
"Inisialnya A," ujar Dedy menjawab pertanyaan Tribun di Markas Polres Cianjur, Selasa (25/3).
Sebelumnya, jasad mayat perempuan tanpa kepala di tanah kosong milik Yayasan Misi Islam Kaffah, Kecamatan Cikalongkulon, Minggu (16/3).
Mayat itu, ditemukan sekitar pukul 16.00 di Kampung Sela RT 1/2 Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon.
Ketika ditemukan mayat perempuan ini tidak mengenakan baju. Adapun ciri ciri mayat itu di antaranya memiliki tato tulisan yang tidak jelas terbaca di bagian lengan kiri. Warna kulitnya putih langsat. Mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh pencari rumput, Ruhyat. (cis)