'Pasukan' Anak Panah Beracun Siaga di DPRD Sumba Barat Daya
Tiga hari pascapemberhentian lima komisioner, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumba Barat Daya (SBD) masih sepi.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Pos Kupang, Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS.COM, TAMBOLAKA - Tiga hari pascapemberhentian lima komisioner, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumba Barat Daya (SBD) masih sepi. Tidak ada aktivitas menonjol terkait persiapan pelaksanaan pemilu legislatif. Kondisi ini berbeda dengan suasana sebelum pemberhentian komisioner, dimana komisioner bersama staf sekretariat sibuk mempersiapkan logistik Pileg.
"Kantor ini sepi sekali," kata seorang petugas keamanan dari satuan Brimob yang bertugas menjaga Kantor KPU SBD mengatakan.
Berbeda dengan Kantor KPU SBD, gedung DPRD SBD terlihat lebih 'ramai'. Semakin banyak warga mendatangi gedung wakil rakyat itu untuk berjaga-jaga. Mereka membawa parang dan anak panah beracun.
Informasi yang diperoleh Pos Kupang (Tribunnews.com Network), mereka juga mempersenjatai diri dengan bom rakitan (mereka menyebutnya bola kasti) disembunyikan di balik gulungan kain yang terlilit di pinggang.
Sejak anggota Formabes Peduli Kebenaran dan Keadilan 'menduduki' gedung DPRD, Senin (23/3/2014), hanya anggota Dewan yang pro pasangan KONco Ole Ate (dr. Kornelius Kodi Mete-Drs. Daud Lende Umbu Moto) yang berkantor. Sedangkan anggota Dewan yang mendukung MDT-DT (Markus Dairo Talu-Dara Tanggu Kaha) belum menampakkan batang hidung di gedung DPRD.
Undang KPU NTT
DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya mengundang komisioner KPU Pusat dan KPU Provinsi untuk hadir dalam rapat dengar pendapat yang sedianya dilaksanakan Jumat (28/3/2014). Adapun agendanya meminta penjelasan tentang pemberhentian komisioner KPU SBD serta hal-hal terkait lainnya.
"DPRD sudah mengeluarkan surat kepada KPU Pusat dan KPU NTT pada hari Senin kemarin. Kami harap mereka hadir dalam rapat dengar pendapat untuk menjelaskan keputusan pemberhentian komisioner KPU SBD. Mereka harus mengklarifikasi persoalan ini," tandas Ketua DPRD SBD, Yoseph Malo Lende saat ditemui Rabu (26/3/2014).
"Saya berharap mereka turun ke SBD," katanya.
Menurut Malo Lende, pemberhentian komisioner KPU SBD berpengaruh pada pelaksanaan persiapan pemilu legislatif (Pileg) yang tinggal dua minggu lagi.
"Dengan persoalan ini, kami merasakan sangat mengganggu stabilitas politik menjelang Pileg. Masyarakat semakin tidak percaya kepada penyelenggara yang berdampak menurunnya tingkat partisipasi pemilih. Padahal KPU selalu menekankan agar pemilih jangan golput," ujar Malo Lende.
Menurutnya, KPU Pusat dan KPU NTT mestinya harus menjaga suasana menjelang pelaksanaan pileg.
"Membuat keputusan yang kontroversial menjelang pileg sama dengan menciptakan suasana tidak kondusif. Mereka mestinya mencermati kondisi SBD secara baik tapi itu tidak dilakukan," kata Malo Lende.
Pemberhentian lima komisioner KPU Kabupaten SBD membuat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kebingungan. PPK berharap karena sudah mengambilalih tugas, wewenang dan kewajiban sehingga KPU NTT harus segera berkantor di kantor KPU SBD.
"Memang tidak ada informasi resmi ke PPK tapi kami sudah dengar anggota KPU SBD diberhentikan. Kami gelisah dengan kondisi seperti ini. Karena, pemberhentian mereka mengganggu persiapan pelaksanaan pileg," kata Ketua PPK Wewewa Utara, Linus Dapa Ole saat ditemui di kantor KPU SBD, Rabu siang.
Linus bersama anggota PPK Wewewa Utara, Kristofel M Ate dan Ketua PPK Wewewa Selatan, Samuel Ngongo Gelu berada di kantor KPU SBD untuk berkoordinasi dengan komisioner terkait dengan pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Wewewa Utara yang akan dilaksanakan Jumat (28/3) dan bimtek PPS se-Wewewa Selatan yang dilaksanakan Kamis (27/3/2014).
"Selama ini kami selalu berkoordinasi dengan komisioner. Tapi karena mereka sudah diberhentikan sehingga kami bertemu staf sekretariat. Kami menanyakan tentang materi bimtek dan bagaimana simulasi pengisian format-format. Beruntungnya materi bimtek sudah terdokumentasi di sekretariat sehingga kami bisa dapat," jelas Linus.
Linus, Kristofel dan Samuel berharap KPU NTT segera berkantor di KPU KPU NTT agar PPK bisa berkoordinasi tentang persiapan pelaksanaan pileg.
"Selama proses ini belum ada titik temu, mereka harus stand by di SBD. Ada hal prinsip yang mengharuskan PPK bertatap muka langsung dengan komisioner. Apalagi mereka sudah mengambilalih tugas, wewenang dan kewajiban KPU SBD," ujar Samuel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.