Polisi Ringkus Tujuh Warga Pembawa Senjata Tajam
Tim Operasi pemulihan Cipta Kondisi dari Mapolres Pidie, membekuk tujuh warga Kecamatan Kembang Tanjong yang membawa senjata tajam.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEUREUDU - Tim Operasi pemulihan Cipta Kondisi dari Mapolres Pidie, Selasa (25/3/2014) malam sekira pukul 23.30 WIB membekuk tujuh warga Kecamatan Kembang Tanjong yang membawa senjata tajam (sajam) berupa pedang, sangkur, dan parang. Ketujuh warga tersebut dibekuk dalam razia rutin di depan Mapolsek Bandarbaru, Pidie Jaya.
Kapolres Pidie, AKBP Sunarya SIK, kepada Serambi (Tribunnews.com Network), Rabu (26/3/2014) mengatakan, razia rutin Cipta Kondisi menjelang Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang digelar pada titik ruas jalan negara persisnya di depan Mapolsek Bandarbaru, Pijay terjaring tujuh warga asal Kecamatan Kembang Tanjong yang membawa sajam dengan menumpang mobil.
"Namun, satu di antara mereka berhasil lolos melarikan diri," kata Kapolres, AKBP Sunarya SIK.
Dikatakan, dari keenam pelaku pembawa senjata tajam itu, secara prosedur hukum telah melanggar UU darurat No 12 tahun 1951.
Kini, lanjut Kapolres yang membawahi wilayah hukum di Pidie dan Pidie Jaya itu bahwa, kelima pelaku pembawa sajam telah ditahan di sel Mapolres guna penyidikan lebih lanjut terhadap motif yang melatarbelakangi pembawaan senjata dalam kondisi menjelang pemilu 2014 ini.
"Barang bukti sajam itu bersama lima pelaku telah kami amankan di Mapolres guna mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah melanggar hukum," kata Sunarya. (c43)