Bayi Korban Penculikan di RSHS Mungkin Dijual ke Malaysia
Tindak kejahatan penculikan bayi seperti di RSHS Bandung dua hari lalu, ternyata bukan barang baru di Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tindak kejahatan penculikan bayi seperti yang menimpa Lasmaria Manurung (24) di ruang Persalinan Alamanda, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dua hari lalu, ternyata bukan barang baru di Indonesia.
Pakar Kriminologi dari Universitas Padjadjaran, Yesmil Anwar mengatakan, modus penculikan bayi berkembang sejak 10 tahun ke belakang.
"Modus ini berkembang setelah banyak klinik-klinik bersalin," kata Yesmil saat dihubungi melalui ponselnya, Jumat (28/3/2014).
Lebih lanjut Yesmil menambahkan, dari data yang dia peroleh, kasus penculikan bayi paling banyak terjadi di daerah-daerah perbatasan Indonesia seperti Kalimantan dan Sumatera.
Menurutnya, hal tersebut memudahkan sindikat penjualan bayi untuk menjual bayi hasil penculikan ke luar negeri.
Tak terkecuali dalam kasus penculikan bayi di RSHS. Besar kemungkinan, bayi Lasmaria yang baru berumur sekira 9 jam diculik untuk dijual ke luar negeri tetangga seperti Malaysia atau Singapura.
"Biasanya, ada penadahnya dulu. Tapi kalau melihat kasus ini sepertinya langsung dibawa ke luar negeri," ujarnya.
Kendati demikian, bukan tidak mungkin ada pemesan lain dari dalam negeri. Namun, kata Yesmil, kemungkinan itu sangat kecil. Pasalnya, harga bayi di luar negeri cenderung menggiurkan karena pasarannya jauh lebih mahal ketimbang di dalam negeri.
"Ini kan anak Batak, bisa jadi pemesannya juga orang Batak juga," ucapnya.
Selain itu, kata dia, usia bayi juga memengaruhi harga jual. Menurutnya, pembeli bayi yang kebanyakan adalah ibu yang bayinya meninggal setelah melahirkan, cenderung memesan bayi berusia muda.
"Mereka akan merasa bayi itu adalah anak mereka sendiri," tuturnya.