Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

65 Ribu Kertas Suara Pemilu di Banyuwangi Salah Cetak

KPU Banyuwangi, menemukan sebanyak 67.949 surat suara tidak bisa dipakai karena salah cetak, Rabu (2/4/2014).

zoom-in 65 Ribu Kertas Suara Pemilu di Banyuwangi Salah Cetak
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
Ilustrasi surat suara pemilu 

Laporan Wartawan Surya Wahyu Nurdiyanto

TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, menemukan sebanyak 67.949 surat suara tidak bisa dipakai karena salah cetak, Rabu (2/4/2014).

Jumlah tersebut, merupakan hasil pemeriksaan final setelah sehari sebelumnya ditemukan 10.010 surat suara salah cetak di Kecamatan Sempu.

Ketua KPU Banyuwangi Syamsul Arifin menjelaskan, 67.949 Surat suara salah cetak itu tersebar di lima panitia pemilihan kecamatan (PPK) di daerah pemilihan (Dapil V) Banyuwangi, yang meliputi Kecamatan Sempu, Glenteng, Glenmore dan Kalibaru.

Rinciannya, di Kecamatan Genteng ditemukan 14.936 surat suara, Glenmore 7003, Kalibaru 35.000 dan Sempu 11.010. Dan ini data final," papar Syamsul.

Syamsul mengatakan, KPU telah meminta pihak percetakan, yakni PT Temprina untuk menganti surat suara yang tidak terpakai itu.

"Mereka janji secepatnya menganti, termasuk menanggung biaya tenaga pelipatnya. Jadi surat suara sampai di KPU dalam keadaan terlipat," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Meski waktu pelaksanaan Pemilu tinggal tujuh hari lagi, KPU Banyuwangi optimistis penganti surat suara sudah tiba dan tidak akan menganggu pelaksanaan pada hari pemungutan suara.

"Saya tidak akan terganggu. Toh, percetakaanya ada di Jember, jarak Jember ke Banyuwangi cukup dekat dan sesuai aturan KPU, surat suara paling lambat didistribusikan pada H-1," pungkas Syamsul.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas