Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puluhan PPK dan Ratusan PPS Aceh Mundur Massal

Puluhan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan ratusan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Aceh Tengah untuk mundur

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Puluhan PPK dan Ratusan PPS Aceh Mundur Massal
tribun timur/muhammad abdiwan/muhammad abdiwan
LOGISTIK PEMILU - Petugas mengangkut logistik pemilu di gudang KPU Kota Makassar, Rabu (2/4). Selanjutnya logistik ini akan disalurkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 14 kecamatan di kota Makassar. tribun timur/muhammad abdiwan 

TRIBUNNEWS.COM, TAKENGON - Hari H pemungutan suara untuk memilih calon-calon anggota legislatif tinggal lima hari lagi. Tapi hal itu tak menghambat keinginan puluhan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan ratusan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Aceh Tengah untuk mundur. Aksi mundur massal juga dilakukan puluhan PPS di Aceh Selatan. Alasan mereka mundur karena khawatir akan keamanan tong suara jika harus bermalam di desa setelah hari pencoblosan.

Di Aceh Tengah, alasan para PPK dan PPS mundur massal lain lagi. Mereka “surut dari gelanggang” justru karena menganggap belum ada kepastian hukum mengenai keabsahan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah pascaterbitnya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan surat keputusan (SK) pemberhentian dan pengangkatan anggota KIP Aceh Tengah.

"Berdasarkan keputusan itulah mereka mengundurkan diri," kata Ketua KIP Aceh Tengah, Marwansyah yang dijumpai Serambi (Tribunnews.com Network), Jumat (4/4/2014) seusai rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tengah di operation room setdakab setempat.

Marwansyah menambahkan, pengunduran diri petugas PPK dan PPS tersebut tidak hanya dilatarbelakangi oleh putusan PTUN mengenai status para komisioner KIP Aceh Tengah, melainkan juga karena ada beberapa alasan lain.

"Bahkan ada yang mengaku mundur karena terpaksa dan sebagian lagi karena alasan solidaritas antarsesama PPK," ungkap Marwansyah.

Surat pengunduran diri itu dilayangkan PPK dan PPS secara resmi, Rabu (2/4/2014) ke KIP Aceh Tengah. Tercatat, ada 42 anggota PPK dan para PPS dari 107 kampung mengundurkan diri.

Mundurnya petugas PPK dan PPS secara massal tentu saja akan mengganggu kesiapan penyelenggaraan pileg pada 9 April nanti di wilayah Aceh Tengah.

Berita Rekomendasi

"Oleh karenanya, semua komisioner KIP Aceh Tengah segera melakukan rapat pleno mencari langkah penyelesaian terhadap mundurnya puluhan anggota PPK dan ratusan petugas PPS itu. Bila mereka tetap mundur, maka harus dicari segera penggantinya. Perlu dilakukan rekrut ulang petugas PPK dan PPS," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas